Perdagangkan satwa liar, pria ditangkap di Bangkok
4 Juni 2013 18:38 WIB
Ilustrasi produk perdagangan satwa liar yang disita petugas di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto menunjukkan awetan anak harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang disita petugas Kementerian Kehutanan. (FOTO ANTARA/Firman)
Bangkok (ANTARA News) - Pihak berwenang Thailand menggerebek satu rumah di Bangkok dan menahan seorang pria atas tuduhan perdagangan satwa liar di Internet.
Polisi Pemberantas Kejahatan, Senin, menyatakan tersangka, Chanond Chamkam, mengaku bertanggung jawab dan mengatakan kepada polisi bahwa ia menjadi agen satwa-satwa liar dalam keadaan mati pada lima tahun terakhir.
Dia mengatakan membeli hewan liar dari dealer dan sebagian besar konsumennya adalah warga Thailand di Bangkok.
Polisi menemukan dan menyita sejumlah hewan satwa langka termasuk dua burung enggang, sebuah rangkong besar, kucing emas asia, tiga kera ekor panjang, luwak, landak, yang seluruhnya diperkirakan bernilai sekitar 100.000 bath, di rumahnya.
Dia awalnya dituduh secara ilegal memiliki binatang dilindungi dan melanggar Undang-Undang Konservasi Satwa Liar dan Undang-undang Perlindungan.
(H-AK)
(T.H-AK/C/H-AK/B002) 04-06-2013 16:56:31
Polisi Pemberantas Kejahatan, Senin, menyatakan tersangka, Chanond Chamkam, mengaku bertanggung jawab dan mengatakan kepada polisi bahwa ia menjadi agen satwa-satwa liar dalam keadaan mati pada lima tahun terakhir.
Dia mengatakan membeli hewan liar dari dealer dan sebagian besar konsumennya adalah warga Thailand di Bangkok.
Polisi menemukan dan menyita sejumlah hewan satwa langka termasuk dua burung enggang, sebuah rangkong besar, kucing emas asia, tiga kera ekor panjang, luwak, landak, yang seluruhnya diperkirakan bernilai sekitar 100.000 bath, di rumahnya.
Dia awalnya dituduh secara ilegal memiliki binatang dilindungi dan melanggar Undang-Undang Konservasi Satwa Liar dan Undang-undang Perlindungan.
(H-AK)
(T.H-AK/C/H-AK/B002) 04-06-2013 16:56:31
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013
Tags: