Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama Pemerintah Aceh tmenyepakati anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh 2024 sebesar Rp184 miliar.

"Kita sudah rapat dengan tim anggaran Pemerintah Aceh, dari hasil pembahasan tersebut disepakati anggaran Pilkada Aceh Rp184 miliar," kata Ketua KIP Aceh Saiful, di Banda Aceh, Jumat.

Alokasi anggaran Pilkada Aceh tersebut lebih besar dibandingkan dengan usulan yang ajukan KIP Aceh sebelumnya yakni hanya sekitar Rp145 miliar.

Adapun alokasi Rp184 miliar tersebut diperuntukkan untuk pengadaan dan pendistribusian perlengkapan dan pemungutan Rp92 miliar.

Kemudian, untuk kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan perhitungan (Pilgub) sebesar Rp19 miliar lebih.

Lalu, juga tersebut anggaran cost sharing yang diperuntukkan untuk honorarium panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sebesar Rp73 miliar lebih.

"Jadi, anggaran Rp184 ini juga sudah termasuk dana cost sharing pembayaran honorarium PPK-PPDP di 23 kabupaten/kota se Aceh," ujar Saiful.

Dirinya menyatakan, meskipun anggaran cost sharing untuk honorarium PPK-PPDP diperuntukkan bagi mereka di daerah. Tetapi pengelolaannya tidak melalui KIP kabupaten/kota, melainkan langsung dari KIP Aceh.

Saiful menjelaskan, alokasi anggaran Pilkada Aceh Rp184 miliar tersebut dimasukkan melalui dua tahapan pembahasan. Pertama sebesar 40 persen dari APBA Perubahan 2023, dan sisanya dalam APBA murni 2024 nanti.

Dirinya menegaskan, bahwa biaya pelaksanaan Pilkada Aceh itu sudah cukup memadai. Apalagi, untuk pemilihan Bupati/Kota juga dialokasikan melalui anggaran daerah masing-masing.

"Dana yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada Aceh sudah cukup memadai. Apalagi memang sudah kita hitung secara rinci. Insya Allah Aceh siap melaksanakan Pilkada 2024," demikian Saiful.
Baca juga: KIP: Sejumlah pemilih di Aceh ajukan pindah memilih keluar negeri
Baca juga: KPU RI resmi tetapkan tujuh komisioner KIP Aceh 2023-2028