Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Kehormatan DPR Ali Maschan Musa menduga kunjungan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ke LP Sukamiskin, Bandung, untuk kepentingan pribadi, bukan demi kepentingan publik.

"Dugaan kuatnya ada unsur kepentingan pribadi," kata Ali Maschan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Untuk itu BK DPR RI akan segera memanggil Priyo karena apa yang dilakukan Priyo menimbulkan tanda tanya.

"Bila memang benar kunjungan Priyo itu atas dasar kepentingan pribadi, maka Priyo dinilai telah melanggar kode etik dan layak dikenai sanksi. Tapi kalau itu kepentingan publik, ya gak apa-apa. Sanksinya bisa mulai dari peringatan lisan hingga PAW." kata Ali.

Priyo sendiri berkilah kunjungannya ke LP Sukamiskin didasari alasan kemanusiaan dan hanya kebetulan.