Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta kalangan generasi Z (Gen Z) di provinsi ini ikut berperan mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY Umi Illiyina di Yogyakarta, Kamis, mengatakan Gen Z yang lahir sekitar pertengahan tahun 1990-an hingga awal 2010-an memiliki jumlah yang besar jika dikategorikan dalam kelompok usia pemilih.

"Dengan keterampilan teknologi dan semangat mereka, mereka memiliki potensi besar untuk mempengaruhi proses pemilu dan menjaga agar pemilu berjalan dengan baik," ujar dia.

Peran Gen Z dalam pengawasan pemilu, menurut Umi, sangat penting karena mereka adalah generasi yang akan mengalami dampak dari keputusan-keputusan yang dibuat oleh para pemimpin yang terpilih.

Meskipun generasi Z sering dianggap sebagai yang lebih muda dan kurang berpengalaman dalam politik dibandingkan dengan generasi sebelumnya, Umi menyebut mereka memiliki potensi besar untuk mempengaruhi dan memantau pemilu.

Gen Z, ujar Umi, tumbuh dengan teknologi digital, dan mereka seringkali mahir dalam penggunaan media sosial, situs web, dan aplikasi untuk mengakses informasi politik.

Mereka dapat menggunakan platform tersebut untuk memantau perkembangan pemilu, menyebarkan informasi tentang calon, atau membangun tekanan publik terhadap pemilu yang adil.

Umi memastikan kalangan Gen Z yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula dapat berperan dalam pemantauan pemilu langsung di tempat pemungutan suara.

Dia menyebutkan berdasarkan data pemilih di DIY, Gen Z atau yang berusia 17 sampai 24 tahun mencapai 432.568 orang.

"Mereka dapat memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan benar dan memberikan laporan jika ada pelanggaran pemilu, termasuk intimidasi pemilih, kecurangan, atau pelanggaran hukum lainnya yang terkait dengan pemilu," kata dia.

Karena itu pula, Kamis (19/10), Bawaslu DIY mengundang para mahasiswa dari 26 perguruan tinggi di DIY yang rata-rata kalangan generasi Z untuk mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.