Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan pentingnya pemahaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) elevator guna mencegah terjadinya bahaya dan kecelakaan kerja.

"Pemahaman mengenai potensi bahaya dan pencegahan kecelakaan pada elevator yang terpasang di tempat kerja sangat penting untuk menghindari ketidaknyamanan maupun dampak fatality," ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis.

Saat menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi K3 Bahaya dan Pencegahan Kecelakaan Kerja Pada Elevator di Pakuwon Tower, Menaker Ida menilai pemahaman K3 elevator harus terus diberikan, baik kepada perusahaan maupun masyarakat pengguna elevator, mengingat adanya potensi bahaya dan kecelakaan kerja dalam penggunaan elevator.

Menaker mengatakan saat ini penggunaan elevator menjadi elemen yang tidak terpisahkan dari adanya gedung bertingkat pada apartemen, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, hingga rumah tinggal.

Baca juga: Menaker: K3 harus jadi prioritas dunia kerja

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah telah mengatur secara administratif maupun teknis mengenai pelaksanaan K3 Elevator dan Eskalator melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2017.

Dalam Permenaker tersebut, lanjut Ida Fauziyah, salah satu kewajiban saat pemakaian elevator adalah melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian yang meliputi pemeriksaan pertama, berkala, khusus, dan ulang.

Adapun pemeriksaan dan/atau pengujian berkala dilakukan paling sedikit satu tahun sekali, yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis dan/atau Ahli K3 bidang Elevator dan Eskalator.

"Saya mengajak bapak dan ibu pengelola gedung yang menyediakan elevator agar dapat melakukan pengawasan dan perawatan secara berkala, serta menyediakan petunjuk penggunaan elevator di setiap unit untuk memastikan kelayakan dan keamanan elevator yang akan digunakan," kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca juga: Menaker: Jumlah kecelakaan kerja meningkat beberapa tahun terakhir

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang menambahkan kegiatan sosialisasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman K3 tentang elevator bagi peserta.

"Kegiatan ini juga bertujuan memberikan motivasi kepada perusahaan-perusahaan, tenaga kerja, dalam menerapkan program K3," ujarnya.

Kegiatan itu diikuti oleh Pengelola Gedung Pakuwon Tower, Perusahaan Jasa K3 Bidang Pemeriksaan dan Pengujian K3 untuk Elevator, Perusahaan Jasa K3 Bidang Pemasangan Elevator, dan Perusahaan Agen Tunggal Pemegang Merk pada Elevator.

Kegiatan Sosialisasi ini juga dirangkai dengan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan Tuberkolosis (TB) bagi pekerja/buruh yang bekerja di Pakuwon Tower.

Baca juga: Menaker luncurkan "Free TBC at Workplaces" di Bulan K3
Baca juga: Menaker ajak dunia usaha berperan kurangi kasus TBC di tempat kerja