Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan harapan baru bagi rakyat untuk mempercepat kemakmuran dan daya unggul bangsa Indonesia.

"Keduanya menggelorakan harapan baru bagi rakyat Indonesia, keduanya akan mempercepat kemakmuran dan daya unggul bangsa," kata Megawati di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Ganjar-Mahfud telah berkomitmen dalam menegakkan keadilan. Mereka juga dikenal sebagai pemimpin yang jujur, amanah, dan berpengalaman, kata Megawati.

"Bapak Ganjar dan Bapak Mahmud MD dikenal jujur, bersih, berpengalaman lengkap dengan kualitas kepemimpinan yang mumpuni," jelasnya.

Oleh karena itu, Megawati mengatakan ada harapan baru bagi Indonesia di pundak Ganjar-Mahfud. Dia pun meminta dukungan seluruh rakyat Indonesia agar Ganjar-Mahfud terpilih dan memenangi Pilpres 2024.

Baca juga: Ganjar-Mahfud resmi mendaftar sebagai capres-cawapres di KPU RI

Megawati juga menjelaskan bahwa partai-partai koalisinya sudah melengkapi seluruh persyaratan pendaftaran capres-cawapres pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

"Kami juga membawa dokumen fisik yang diperlukan sebagai bagian prosedur pendaftaran pasangan calon," tambah Presiden ke-5 RI itu.

Dia pun mempercayakan tahapan seleksi pendaftaran capres-cawapres kepada KPU.

Selanjutnya, KPU akan memverifikasi dokumen persyaratan pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk mengecek kebenaran dan keabsahan dokumen tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan penyelenggara pemilu," ujar Megawati.

Baca juga: Ganjar: Kepada semua relawan "I love you full"

Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran bakal capres dan cawapres, Kamis siang.

KPU menjadwalkan pasangan itu mendaftar pada pukul 11.00 WIB, tetapi rombongan Ganjar-Mahfud baru masuk ke Kantor KPU RI sekitar pukul 12.15 WIB. Ganjar-Mahfud menjadi bakal pasangan capres dan cawapres kedua yang mendaftar sebagai calon peserta Pilpres 2024.

KPU RI membuka pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Megawati: Mahfud sosok intelektual dan berpengalaman dampingi Ganjar