Pemerintah siapkan Rp10 miliar untuk perundingan Inalum
3 Juni 2013 16:29 WIB
PT Inalum perharinya dapat memproduksi 700 ton aluminium ingot yang akan dilebur, dan 60 persen dari total produksinya diekspor ke Jepang. (FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp10 miliar untuk memfasilitasi pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum.
"Anggaran sebesar Rp10 miliar akan digunakan untuk memfasilitasi perundingan pengambilalihan PT Inalum," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Senin.
Dana tersebut merupakan re-alokasi dari dana konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) yang pada tahun 2013 lalu dana konversi tersebut disiapkan sebesar Rp206,8 miliar.
Dari anggaran sebesar Rp206,8 miliar tersebut, Kementerian Perindustrian melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp106,05 miliar dan menyisakan Rp90,75 miliar untuk pengadaan konverter kit sebanyak 4.000 unit dan Rp10 miliar tersebut diperuntukkan untuk memfasilitasi perundingan tersebut.
Kementerian Perindustrian bertekad menyelesaikan semua masalah PT Inalum dan dapat menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Oktober 2013.
"Iya, akan selesai Oktober dan saya bertanggung jawab bahwa ini bisa selesai," ujar Hidayat.
Indonesia tengah melakukan perundingan untuk pengambilalihan PT Inalum dari pihak Jepang yaitu konsorsium investor asal Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium Co. Ltd (NAA).
Pada 7 Juli 1975, pemerintah Indonesia dan 12 Perusahaan Penanam Modal Jepang menandatangani Perjanjian Induk untuk PLTA dan Pabrik Peleburan Aluminium Asahan yang kemudian dikenal dengan sebutan Proyek Asahan.
Ke-12 Perusahaan Penanam Modal Jepang tersebut adalah Sumitomo Chemical company Ltd., Sumitomo Shoji Kaisha Ltd., Nippon Light Metal Company Ltd., C Itoh & Co., Ltd., Nissho Iwai Co., Ltd., Nichimen Co., Ltd., Showa Denko K.K., Marubeni Corporation, Mitsubishi Chemical Industries Ltd., Mitsubishi Corporation, Mitsui Aluminium Co., Ltd., Mitsui & Co., Ltd.
Inalum merupakan perusahaan yang membangun dan mengoperasikan Proyek Asahan, sesuai dengan Perjanjian Induk, dan perbandingan saham antara pemerintah Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd pada saat perusahaan didirikan adalah 10 persen dengan 90 persen.
Pada Oktober 1978 perbandingan kepemilikan saham tersebut menjadi 25 persen dengan 75 persen dan sejak Juni 1987 menjadi 41,13 persen dengan 58,87 persen.
Sejak 10 Februari 1998 berubah kembali menjadi 41,12 persen dengan 58,88 persen.
Inalum dicatat sebagai pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang bergerak dalam bidang industri peleburan aluminium dengan investasi sebesar 411 miliar yen.
"Anggaran sebesar Rp10 miliar akan digunakan untuk memfasilitasi perundingan pengambilalihan PT Inalum," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Senin.
Dana tersebut merupakan re-alokasi dari dana konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) yang pada tahun 2013 lalu dana konversi tersebut disiapkan sebesar Rp206,8 miliar.
Dari anggaran sebesar Rp206,8 miliar tersebut, Kementerian Perindustrian melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp106,05 miliar dan menyisakan Rp90,75 miliar untuk pengadaan konverter kit sebanyak 4.000 unit dan Rp10 miliar tersebut diperuntukkan untuk memfasilitasi perundingan tersebut.
Kementerian Perindustrian bertekad menyelesaikan semua masalah PT Inalum dan dapat menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Oktober 2013.
"Iya, akan selesai Oktober dan saya bertanggung jawab bahwa ini bisa selesai," ujar Hidayat.
Indonesia tengah melakukan perundingan untuk pengambilalihan PT Inalum dari pihak Jepang yaitu konsorsium investor asal Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium Co. Ltd (NAA).
Pada 7 Juli 1975, pemerintah Indonesia dan 12 Perusahaan Penanam Modal Jepang menandatangani Perjanjian Induk untuk PLTA dan Pabrik Peleburan Aluminium Asahan yang kemudian dikenal dengan sebutan Proyek Asahan.
Ke-12 Perusahaan Penanam Modal Jepang tersebut adalah Sumitomo Chemical company Ltd., Sumitomo Shoji Kaisha Ltd., Nippon Light Metal Company Ltd., C Itoh & Co., Ltd., Nissho Iwai Co., Ltd., Nichimen Co., Ltd., Showa Denko K.K., Marubeni Corporation, Mitsubishi Chemical Industries Ltd., Mitsubishi Corporation, Mitsui Aluminium Co., Ltd., Mitsui & Co., Ltd.
Inalum merupakan perusahaan yang membangun dan mengoperasikan Proyek Asahan, sesuai dengan Perjanjian Induk, dan perbandingan saham antara pemerintah Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium Co., Ltd pada saat perusahaan didirikan adalah 10 persen dengan 90 persen.
Pada Oktober 1978 perbandingan kepemilikan saham tersebut menjadi 25 persen dengan 75 persen dan sejak Juni 1987 menjadi 41,13 persen dengan 58,87 persen.
Sejak 10 Februari 1998 berubah kembali menjadi 41,12 persen dengan 58,88 persen.
Inalum dicatat sebagai pelopor dan perusahaan pertama di Indonesia yang bergerak dalam bidang industri peleburan aluminium dengan investasi sebesar 411 miliar yen.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: