Satgas P3GN Polri tangkap 3.651 tersangka tindak pidana narkoba
18 Oktober 2023 20:48 WIB
Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri merilis hasil pengungkapan tindak pidana narkoba selama periode September-Oktober 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap sebanyak 3.651 tersangka tindak pidana narkoba selama periode 1 September sampai dengan 18 Oktober 2023.
Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan Satgas P3GN dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Dari awal dibentuk Satgas P3GN tanggal 1 September 2023 hingga saat ini total tersangka tindak pidana narkoba yang ditangkap sebanyak 3.651 orang,” kata Asep.
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, Satgas P3GN terbentuk dari tingkat Bareskrim Polri dan 34 polda jajaran. Bergerak bersama-sama pemangku kepentingan terkait menjalankan tugas sesuai perintah Kapolri, yakni terkait penegakan hukum yang tegas, rehabilitasi pecandu, dan pencegahan penyeludupan narkoba.
Ia menjelaskan, dari 3.651 tersangka tersebut, sebanyak 343 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 418 orang tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi.
Asep yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabaresrim) Polri itu menyebut, seluruh tersangka yang ditangkap merupakan bandar yang berasal dari jaringan atau sindikat narkoba yang berbeda.
“Jadi seluruh tersangka itu, karena yang menindak dari Mabes Polri dan polda jajaran, di sini mereka belum tentu satu jaringan,” katanya.
Ia menambahkan, penangkapan 3.651 tersangka selama periode 1 September sampai Oktober 2023 ini berasal dari 2.645 laporan polisi terkait tindak pidana narkoba yang diterima oleh Satgas P3GN Bareskrim Polri serta polda jajaran.
Menurut dia, daerah yang paling tinggi jumlah pengungkapan narkobanya adalah wilayah Sumatera Utara, yakni sebanyak 247 laporan polisi.
“Jadi dari 2.645 laporan polisi yang terbanyak di Sumatera Utara, ada 247 laporan polisi,” katanya.
Dari pengungkapan 2.645 laporan polisi tersebut, penyidik Satgas P3GN Polri juga menyita barang bukti narkoba sebanyak 724.298 gram sabu, 395.161 butir ekstasi, 150.778 gram ganja, 1.021 gram tembakau gorila, 995 gram ketamin, dan 664.629 butir obat keras.
“Dari total pengungkapan Stagas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan sebanyak 3.257.447 jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba,” ujar Asep.
Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan Satgas P3GN dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Dari awal dibentuk Satgas P3GN tanggal 1 September 2023 hingga saat ini total tersangka tindak pidana narkoba yang ditangkap sebanyak 3.651 orang,” kata Asep.
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, Satgas P3GN terbentuk dari tingkat Bareskrim Polri dan 34 polda jajaran. Bergerak bersama-sama pemangku kepentingan terkait menjalankan tugas sesuai perintah Kapolri, yakni terkait penegakan hukum yang tegas, rehabilitasi pecandu, dan pencegahan penyeludupan narkoba.
Ia menjelaskan, dari 3.651 tersangka tersebut, sebanyak 343 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 418 orang tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi.
Asep yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabaresrim) Polri itu menyebut, seluruh tersangka yang ditangkap merupakan bandar yang berasal dari jaringan atau sindikat narkoba yang berbeda.
“Jadi seluruh tersangka itu, karena yang menindak dari Mabes Polri dan polda jajaran, di sini mereka belum tentu satu jaringan,” katanya.
Ia menambahkan, penangkapan 3.651 tersangka selama periode 1 September sampai Oktober 2023 ini berasal dari 2.645 laporan polisi terkait tindak pidana narkoba yang diterima oleh Satgas P3GN Bareskrim Polri serta polda jajaran.
Menurut dia, daerah yang paling tinggi jumlah pengungkapan narkobanya adalah wilayah Sumatera Utara, yakni sebanyak 247 laporan polisi.
“Jadi dari 2.645 laporan polisi yang terbanyak di Sumatera Utara, ada 247 laporan polisi,” katanya.
Dari pengungkapan 2.645 laporan polisi tersebut, penyidik Satgas P3GN Polri juga menyita barang bukti narkoba sebanyak 724.298 gram sabu, 395.161 butir ekstasi, 150.778 gram ganja, 1.021 gram tembakau gorila, 995 gram ketamin, dan 664.629 butir obat keras.
“Dari total pengungkapan Stagas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan sebanyak 3.257.447 jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba,” ujar Asep.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tags: