Wali Kota Jakbar tinjau Gang Royal setelah bongkar tempat prostitusi
17 Oktober 2023 20:30 WIB
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto bersama jajaran meninjau lokasi bangunan prostitusi Gang Royal yang telah dibongkar di Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (17/10/2023). Antara/Risky Syukur
Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto meninjau Gang Royal yang lokasinya berada di dua wilayah yakni Pekojan Jakarta Barat dan Penjaringan Jakarta Utara setelah sebelumnya dilakukan pembongkaran tempat prostitusi di dalam jalan tersebut, Selasa.
Uus mengatakan peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut pembongkaran bangunan tempat prostitusi yang melibatkan ratusan petugas gabungan pada Senin (16/10).
"Ini sebagai tindak lanjut penertiban yang dilaksanakan di Jakarta Utara dan di Jakarta Barat yang kita lakukan bersama agar permasalahan yang menjadi penyakit sosial di masyarakat di sekitar kawasan Gang Royal bisa selesai," kata Uus saat ditemui wartawan di Gang Royal, Jakarta, Selasa.
Hingga kini, pihak Uus fokus pada pengamanan aset milik PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI), yakni lahan berdirinya bangunan-bangunan prostitusi tersebut.
"Untuk pasca-penertiban, karena ini merupakan lokasi atau kawasan yang berada di dalam kawasan aset milik PT KAI, sudah terkondisi, setelah penertiban kami akan berkoordinasi untuk segera dirapikan dan ditindaklanjuti," ungkap Uus.
Pengerjaan lanjutan tersebut, ujar Uus, mengingat bagian bawah bangunan merupakan bekas ruangan juga yang perlu ditata.
"Mengingat untuk yang di wilayah Jakarta Barat ini lahannya bukan di bawahnya tanah, namun konstruksi bangunan sehingga penataannya ini lebih kepada mungkin untuk pengamanan aset, pemagaran," kata Uus.
Hal tersebut, kata Uus, ditambah dengan pagar menuju area rel sudah bolong pada beberapa bagian, yang kemudian digunakan sebagai pintu lalu lintas prostitusi.
"Pagar yang ada saat ini kan itu sudah pada bolong-bolong, dijadikan tempat untuk akses keluar masuk kegiatan yang mungkin meresahkan masyarakat selama ini (prostitusi)," ungkap Uus.
Menurut Uus, dengan pengamanan aset milik PT. KAI tersebut maka keresahan warga akan adanya prostitusi dapat diatasi.
"Nah itulah yang mungkin nanti harus segera dikerjakan lanjut, terutama untuk pengamanan aset. Penertiban sementara ini kan lebih kepada agar warga masyarakat yang merasa terganggu dengan keadaan aktivitas sosial (prostitusi) yang meresahkan masyarakat," imbuh Uus.
Sementara itu, mengenai potensi perpindahan pekerja seks komersil (PSK) dari Gang Royal menuju tempat lain, Uus menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Sosial setempat.
"Untuk masalah tersebut mungkin kami juga memberikan informasi atau koordinasi dengan Sudin Sosial untuk pengawasan terkait dengan kegiatan-kegiatan aktivitas yang mungkin terjadi migrasi atau perpindahan," ucap Uus.
Selain itu, imbas Gang Royal yang berada di dua wilayah kota, yakni Jakarta Utara dan Jakarta Barat, Uus juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Karena ini (Prostitusi Gang Royal) ada di dua wilayah, Jakarta Barat dan Jakarta Utara, sehingga ruang lingkupnya mungkin nanti kami juga sampaikan ke Dinas Sosial untuk mengawasi aktivitas-kegiatan masyarakat yang mungkin selama ini meresahkan," katanya.
Sebelumnya, Polisi mengantisipasi lokasi penampungan PSK usai pembongkaran bangunan prostitusi Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat melibatkan 541 petugas gabungan pada Senin.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebut pemberantasan prostitusi ilegal tidak hanya dilakukan dengan menertibkan lokasi, tetapi perlu menyasar serta mengantisipasi munculnya lokasi penampungan PSK lagi.
"Kalau kita melihat dari segi prostitusi, maka tidak bisa kita melihat hanya dari lokasi tempat prostitusi kemudian kita tertibkan, habis itu selesai. Karena kan prostitusi itu tidak hanya ada tempat untuk mereka melakukan praktik prostitusi tapi ada juga (antisipasi) lokasi penampungan PSK lainnya," ungkap Putra saat ditemui wartawan di Jakarta pada Senin.
Sebelumnya petugas membongkar 35 bangunan prostitusi berkedok warung kopi di Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat oleh 541 petugas gabungan pada Senin.
"Nah, PSK ini kan bisa anak di bawah umur bisa juga dewasa, karena memang sudah jadi mata pencaharian, bisa juga mereka dengan keterpaksaan menjadi PSK. Maka melihat fenomena prostitusi itu tidak hanya di lokasinya (praktik prostitusi), tetapi juga lokasi penampungannya," imbuh Putra.
Baca juga: Polisi antisipasi penampungan PSK usai pembongkaran Gang Royal
Baca juga: Ratusan petugas bongkar bangunan liar prostitusi di Jakarta Barat
Baca juga: Legislator minta DKI bina PSK eks kafe Gang Royal yang ditutup
Uus mengatakan peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut pembongkaran bangunan tempat prostitusi yang melibatkan ratusan petugas gabungan pada Senin (16/10).
"Ini sebagai tindak lanjut penertiban yang dilaksanakan di Jakarta Utara dan di Jakarta Barat yang kita lakukan bersama agar permasalahan yang menjadi penyakit sosial di masyarakat di sekitar kawasan Gang Royal bisa selesai," kata Uus saat ditemui wartawan di Gang Royal, Jakarta, Selasa.
Hingga kini, pihak Uus fokus pada pengamanan aset milik PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI), yakni lahan berdirinya bangunan-bangunan prostitusi tersebut.
"Untuk pasca-penertiban, karena ini merupakan lokasi atau kawasan yang berada di dalam kawasan aset milik PT KAI, sudah terkondisi, setelah penertiban kami akan berkoordinasi untuk segera dirapikan dan ditindaklanjuti," ungkap Uus.
Pengerjaan lanjutan tersebut, ujar Uus, mengingat bagian bawah bangunan merupakan bekas ruangan juga yang perlu ditata.
"Mengingat untuk yang di wilayah Jakarta Barat ini lahannya bukan di bawahnya tanah, namun konstruksi bangunan sehingga penataannya ini lebih kepada mungkin untuk pengamanan aset, pemagaran," kata Uus.
Hal tersebut, kata Uus, ditambah dengan pagar menuju area rel sudah bolong pada beberapa bagian, yang kemudian digunakan sebagai pintu lalu lintas prostitusi.
"Pagar yang ada saat ini kan itu sudah pada bolong-bolong, dijadikan tempat untuk akses keluar masuk kegiatan yang mungkin meresahkan masyarakat selama ini (prostitusi)," ungkap Uus.
Menurut Uus, dengan pengamanan aset milik PT. KAI tersebut maka keresahan warga akan adanya prostitusi dapat diatasi.
"Nah itulah yang mungkin nanti harus segera dikerjakan lanjut, terutama untuk pengamanan aset. Penertiban sementara ini kan lebih kepada agar warga masyarakat yang merasa terganggu dengan keadaan aktivitas sosial (prostitusi) yang meresahkan masyarakat," imbuh Uus.
Sementara itu, mengenai potensi perpindahan pekerja seks komersil (PSK) dari Gang Royal menuju tempat lain, Uus menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Sosial setempat.
"Untuk masalah tersebut mungkin kami juga memberikan informasi atau koordinasi dengan Sudin Sosial untuk pengawasan terkait dengan kegiatan-kegiatan aktivitas yang mungkin terjadi migrasi atau perpindahan," ucap Uus.
Selain itu, imbas Gang Royal yang berada di dua wilayah kota, yakni Jakarta Utara dan Jakarta Barat, Uus juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Karena ini (Prostitusi Gang Royal) ada di dua wilayah, Jakarta Barat dan Jakarta Utara, sehingga ruang lingkupnya mungkin nanti kami juga sampaikan ke Dinas Sosial untuk mengawasi aktivitas-kegiatan masyarakat yang mungkin selama ini meresahkan," katanya.
Sebelumnya, Polisi mengantisipasi lokasi penampungan PSK usai pembongkaran bangunan prostitusi Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat melibatkan 541 petugas gabungan pada Senin.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebut pemberantasan prostitusi ilegal tidak hanya dilakukan dengan menertibkan lokasi, tetapi perlu menyasar serta mengantisipasi munculnya lokasi penampungan PSK lagi.
"Kalau kita melihat dari segi prostitusi, maka tidak bisa kita melihat hanya dari lokasi tempat prostitusi kemudian kita tertibkan, habis itu selesai. Karena kan prostitusi itu tidak hanya ada tempat untuk mereka melakukan praktik prostitusi tapi ada juga (antisipasi) lokasi penampungan PSK lainnya," ungkap Putra saat ditemui wartawan di Jakarta pada Senin.
Sebelumnya petugas membongkar 35 bangunan prostitusi berkedok warung kopi di Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat oleh 541 petugas gabungan pada Senin.
"Nah, PSK ini kan bisa anak di bawah umur bisa juga dewasa, karena memang sudah jadi mata pencaharian, bisa juga mereka dengan keterpaksaan menjadi PSK. Maka melihat fenomena prostitusi itu tidak hanya di lokasinya (praktik prostitusi), tetapi juga lokasi penampungannya," imbuh Putra.
Baca juga: Polisi antisipasi penampungan PSK usai pembongkaran Gang Royal
Baca juga: Ratusan petugas bongkar bangunan liar prostitusi di Jakarta Barat
Baca juga: Legislator minta DKI bina PSK eks kafe Gang Royal yang ditutup
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Tags: