Ambon (ANTARA) - Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ambon Maluku melakukan pemeriksaan Tuberculosis (TBC) kepada warga binaan untuk mendeteksi dini penyebaran penyakit TBC di lingkungan lapas.

"Kegiatan ini terlaksana atas sinergi dengan Kementerian hukum dan Ham RI, Dinas Kesehatan Kota Ambon, melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Passo, dan Tirta Medical Center Jakarta," kata Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Mukhtar dalam keterangan yang diterima di Ambon, Selasa.

Mukhtar menjelaskan Screening (proses pemeriksaan latar belakang) pengidap TBC di lingkungan Lapas tersebut berlangsung di poliklinik Lapas kelas IIA Ambon.

Mukhtar menyebutkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.06-PK.06.07-710.

Surat Edaran itu tentang Screening TBC dengan Intervensi rontgen dada untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi/rentan terhadap penularan/penyebaran di dalam komunitas, khususnya Lapas/Rutan.

“Pemeriksaan TBC merupakan salah satu unsur penunjang kesehatan yang merupakan salah satu layanan dan hak warga binaan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang serta merupakan deteksi dini sebagai langkah mitigasi Lapas terhadap penularan penyakit TBC bagi warga binaan,” katanya

Adapun screening yang dilakukan berlangsung selama tiga hari kedepan, dan dilakukan kepada seluruh warga binaan tanpa terkecuali.

"Untuk hari ini ada 210 warga binaan telah dilakukan pemeriksaan. Nantinya apabila terdapat warga binaan dengan gejala positif akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Tes Cepat Molekul (TCM) yang dilakukan oleh Puskesmas Passo, Kota Ambon," kata Mukhtar.

Sementara itu saat ini Provinsi Maluku merupakan provinsi ke-13 se-Indonesia dengan angka prevalensi TBC tertinggi.

Sementara Kota Ambon merupakan kabupaten/kota ke-3 dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang mempunyai angka prevalensi tertinggi, setelah Kabupaten Kepulauan Aru dan Buru Selatan.

Karena itu Pemerintah daerah telah meluncurkan program Pojok Peduli TBC-Stunting Mandiri di tingkat desa pada 11 kabupaten/kota di maluku.

Pojok Peduli TBC-Stunting Mandiri adalah kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, yang merupakan implementasi visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Maluku, serta merupakan program sektor kesehatan dari Duta Parenting Maluku, guna menyinergikan dan menurunkan prevalensi TBC dan stunting di Provinsi Maluku.