Jayapura (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 12 sertifikat tanah aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa.

"Sertifikat tanah aset tersebut meliputi satu sertifikat atas nama Polri di Kabupaten Biak Numfor, dan dua sertifikat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang serta lima sertifikat atas nama Kementerian PUPR di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan," kata Hadi Tjahjanto.

Selanjutnya, kata Hadi lagi, satu sertifikat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, satu sertifikat atas nama Polri di Kabupaten Mimika, satu sertifikat atas nama Kementerian Pertanian dan satu sertifikat atas nama Badan Intelijen Negara (BIN) di Kota Jayapura.

Menurut Hadi, dalam rangka implementasi gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah dan pesantren pihaknya juga menyerahkan sertifikat wakaf untuk Masjid Ammal Marwah di Sentani, Kabupaten Jayapura dan Gereja Kristen Injili (GKI) Pengharapan, Kota Jayapura serta Gereja Advent Hsri Ketujuh, Kota Jayapura

"Gerakan nasional sertifikasi rumah ibadah dan pesantren yang digencarkan Kementerian ATR/BPN bertujuan memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi umat beragama tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," ujarnya pula.

Terkait itu, pihaknya mengimbau kepada para pemilik tanah wakaf maupun rumah ibadah untuk segera mendaftarkan tanahnya kepada Kantor Pertanahan setempat untuk disertifikatkan.

Dia menjelaskan selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada Penjabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua terkait target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Di mana dari estimasi jumlah seluruh bidang tanah di Provinsi Papua sebanyak 2.127.824 bidang dan jumlah tanah terdaftar sebanyak 571.936 bidang atau 26,88 persen serta tanah bersertifikat sebanyak 521.062 bidang atau 24,48 persen," katanya lagi.

Dilihat dari capaian itu, seluruh jajaran di lingkungan Kanwil BPN Papua diharapkan agar melakukan langkah sinergi empat pilar, yaitu ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan serta kolaborasi dan partisipasi dengan masyarakat adat.

"Hal itu supaya berbagai persoalan sengketa dan konflik pertanahan dapat terselesaikan dan dapat dilakukan percepatan sertifikasi," ujarnya.

Dia menambahkan sinergi antara PPAT dengan Kementerian ATR/BPN juga harus berjalan dengan baik, dan PPAT dapat bekerja secara cepat serta profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat

Kemudian PPAT diharapkan menjadi garda terdepan untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat dan memberikan edukasi, sehingga program dan layanan pertanahan dapat dirasakan dengan baik oleh seluruh masyarakat.
Baca juga: Wapres serahkan 102 sertifikat tanah PTSL kepada masyarakat Papua
Baca juga: BPN Papua tingkatkan kolaborasi agar semua bidang tanah disertifikasi