Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan komitmen dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

Sekretaris Utama BP2MI Rinardi di Jakarta, Selasa, mengatakan pemda dan pihak lainnya harus mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Kami tentunya tidak jemu-jemu untuk mendorong bapak-ibu semua, khususnya kepala daerah, dan tentunya teman-teman dari politeknik kesehatan sebagai pencetak tenaga kerja kesehatan," ujarnya dalam sambutan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemda, lembaga pendidikan, dan lembaga lainnya, dalam rangka melindungi pekerja migran Indonesia.

Baca juga: Pemerintah benahi tata kelola penempatan & perlindungan pekerja migran

Ia menambahkan pelaksanaan MoU itu juga sebagai upaya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo yakni melindungi pekerja migran Indonesia dari ujung rambut hingga ujung kaki, serta mengoptimalkan berbagai potensi dan peluang dari pekerja migran.

Rinardi juga menyampaikan salah satu contoh persoalan calon pekerja migran yang hendak berangkat ke Jerman sebagai tenaga perawat, namun terkendala biaya untuk mengikuti ujian Bahasa Jerman di Jakarta dan Bandung. Saat pihak BP2MI meminta bantuan kepada pemda, kata dia, gayung tak bersambut.

"Artinya Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42 UU Nomor 18 itu hanya sebatas catatan saja. Tapi implementasinya masih perlu kita dorong bersama," ujarnya.

Baca juga: Triple Win beri keringanan PMI di Jerman dalam pembekalan bahasa

Padahal, lanjutnya, jika warga tersebut bisa berangkat bekerja di Jerman sebagai perawat akan mendapatkan gaji Rp35 juta hingga Rp42 juta per bulan. "Ini tentunya bisa mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat daerah tersebut," tuturnya.

Maka itu ia berharap setelah penandatanganan MoU, ada langkah nyata dari pemda, lembaga pendidikan, dan lainnya, untuk mewujudkan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

"Tidak hanya sebatas penandatanganan saja, tapi implementasinya. Korea Selatan sekarang sedang favorit negara penempatan. Sudah sekitar 35.000 yang mendaftar tahun ini, kami terima cuma 15 ribu. Sebanyak 20 ribu sisanya ngantre tahun depan, tahun depan tambah lagi antreannya," ujar Rinardi.

Sementara itu Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona, mengakui, dahulu pemda terkesan lepas tangan terkait urusan pekerja migran, karena merasa hal itu telah diurus pemerintah pusat.

Namun kini ia yakin pola pikir pemda akan berubah setelah melihat berbagai upaya BP2MI untuk melindungi, membantu, dan memaksimalkan segala potensi PMI.

Baca juga: Menaker: Calon pekerja migran harus ikuti prosedur agar terlindungi