Jakarta (ANTARA) - Bakal calon presiden (capres) usungan partai Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, mengatakan rencana koalisinya menjadi pendaftar pertama bakal capres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan keseriusan mereka untuk mengurus negara Indonesia di masa mendatang.

"Karena untuk mengurus negara, mengurus masa depan (bangsa), harus dengan keseriusan," kata Anies usai melakukan cek kesehatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menambahkan bahwa tidak hanya keseriusan yang diperlukan untuk mengurus suatu negara, tetapi juga perlu perencanaan matang.

Baca juga: KPU sudah terima surat pemberitahuan pendaftaran Anies-Cak Imin

Selain itu, Anies menuturkan bahwa Koalisi Perubahan juga menjadi koalisi partai politik pertama yang mengumumkan bakal pasangan capres-cawapres. Hal itu, menurut dia, pada dasarnya berusaha untuk menjalankan tanggung jawab partai-partai anggota Koalisi Perubahan sebagai peserta Pilpres 2024.

"Hal (tanggung jawab) ini yang kami coba kerjakan dengan baik. Nanti, biar masyarakat yang menilai atas apa yang kami kerjakan," tambahnya.

Saat disinggung apakah ada hal unik dan istimewa saat mendaftar ke KPU RI, Anies enggan membocorkan rencana dan strateginya saat pendaftaran calon peserta Pilpres 2024.

"Kalau diberi tahu sekarang, jadi tidak seru nantinya," ucapnya.

Baca juga: Anies Baswedan cek kesehatan di RSUP Fatmawati untuk daftar capres

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan Koalisi Perubahan mendaftarkan bakal pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke KPU pada hari pertama pendaftaran dibuka, yaitu tanggal 19 Oktober 2023.

Koalisi Perubahan pun sudah mempersiapkan berbagai hal dalam pendaftaran pasangan Anies-Muhaimin tersebut.

"Pokoknya lihat saja, kami akan menampilkan suasana demokrasi yang indah ke KPU. KPU juga siap menerima kami," ujar Aboe Bakar Al-Habsyi.

KPU menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024, yang mengatur pendaftaran calon peserta Pilpres 2024 dibuka pada tanggal 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.

Waktu pendaftaran pada tanggal 19-24 Oktober 2023 dilakukan pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB. KPU mulai menyosialisasikan pendaftaran bakal pasangan peserta Pilpres mulai Rabu (18/10) atau sehari sebelum pendaftaran dibuka.

Baca juga: Anies dan Koalisi Perubahan tetap fokus pendaftaran Pilpres 2024