Menaker: BUMN berperan bangun hubungan industrial yang harmonis
17 Oktober 2023 08:34 WIB
Menaker Ida Fauziyah (tengah) membuka Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN bertema "Harmoni Hubungan Industrial di BUMN, Harmoni untuk Indonesia" di Jakarta, Senin (16/10/2023). (ANTARA/HO-Kemnaker)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan menilai perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) memegang peranan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis.
Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa menyampaikan pada tingkat nasional perusahaan BUMN selain berperan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, juga memiliki peran strategis untuk melayani kepentingan umum.
"Oleh karena itu, tepatlah bila perusahaan BUMN menjadi motor penggerak ekonomi nasional dan sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial bagi perusahaan lainnya," tuturnya dalam sambutan Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN bertema "Harmoni Hubungan Industrial di BUMN, Harmoni untuk Indonesia".
Menaker Ida mengatakan jika dilihat dari perspektif ketenagakerjaan khususnya dalam konteks hubungan industrial, perusahaan BUMN memegang peranan utama bagi perekonomian Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Menaker mengajak perusahaan BUMN untuk dapat melakukan transformasi di bidang ketenagakerjaan demi menjaga hubungan industrial yang harmonis.
"Ini akan menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di Indonesia," ucapnya.
Ia menekankan pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif, ini bertujuan agar tercipta stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Hubungan industrial yang kondusif itu penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan," kata Menaker Ida.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku hubungan industrial di lingkungan perusahaan BUMN terkait strategi menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
"Melalui forum ini diharapkan dapat mensinergikan kebijakan BUMN dalam melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di perusahaan BUMN," katanya.
Baca juga: Kemnaker dorong sinergi pengembangan karir jabatan fungsional MHI
Baca juga: Menaker: Mediator berperan wujudkan hubungan industrial yang harmonis
Baca juga: Sekjen Kemenaker paparkan tantangan ketenagakerjaan era kekinian
Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa menyampaikan pada tingkat nasional perusahaan BUMN selain berperan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, juga memiliki peran strategis untuk melayani kepentingan umum.
"Oleh karena itu, tepatlah bila perusahaan BUMN menjadi motor penggerak ekonomi nasional dan sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial bagi perusahaan lainnya," tuturnya dalam sambutan Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN bertema "Harmoni Hubungan Industrial di BUMN, Harmoni untuk Indonesia".
Menaker Ida mengatakan jika dilihat dari perspektif ketenagakerjaan khususnya dalam konteks hubungan industrial, perusahaan BUMN memegang peranan utama bagi perekonomian Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Menaker mengajak perusahaan BUMN untuk dapat melakukan transformasi di bidang ketenagakerjaan demi menjaga hubungan industrial yang harmonis.
"Ini akan menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di Indonesia," ucapnya.
Ia menekankan pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif, ini bertujuan agar tercipta stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
"Hubungan industrial yang kondusif itu penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan," kata Menaker Ida.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku hubungan industrial di lingkungan perusahaan BUMN terkait strategi menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
"Melalui forum ini diharapkan dapat mensinergikan kebijakan BUMN dalam melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di perusahaan BUMN," katanya.
Baca juga: Kemnaker dorong sinergi pengembangan karir jabatan fungsional MHI
Baca juga: Menaker: Mediator berperan wujudkan hubungan industrial yang harmonis
Baca juga: Sekjen Kemenaker paparkan tantangan ketenagakerjaan era kekinian
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023
Tags: