Jakarta (ANTARA News) - Anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Century Bambang Soesatyo didampingi tiga orang inisiator Timwas, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan data-data baru terkait kasus Century.

"Kita mau serahkan data-data baru atas kasus Century," kata Bambang saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Tiga orang yang mendampingi Bambang untuk menyerahkan data-data tersebut adalah Akbar Faisal, Misbakhun, dan Lily Wahid.

"Ini ada data dokumen rapat, dan dokumen rekayasa pada saat perhitungan sistemik," kata Bambang.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka pada tanggal 7 Desember 2012, sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah dianggap bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.