Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mendalami pernyataan Kepala Panitia Lelang Simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan di pengadilan Tipikor menyangkut kasus Simulator SIM karena keterangan Teddy dinilainya tak konsisten.

"Bagaimana KPK mau mendalami kalau kesaksiannya berubah, tidak konsiten," kata Yani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Ia menenggarai Teddy berupaya mengarahkan atau menyasar pihak yang sebenarnya tak ikut terlibat. "Kalau dia berubah-ubah dan itu yang jadi sandaran bagi KPK untuk melacak, berarti ini paket dong (titipan)," kata politisi PPP itu.

Ia mencontohkan, saat pertama kali Teddy bersaksi dia menyebut beberapa nama yang menerima uang kasus simulator, tapi di depan pengadilan Teddy tak menyebut nama-nama yang pernah disebutkannya itu.

"Ini menurut saya, jangan-jangan paket sesuatu yang digunakan untuk menggiring seseorang," kata dia.

Yani menyebutkan orang yang memberikan keterangan berubah-ubah semestinya jangan dipercayai.

"Jangan-jangan dia sendiri sudah tidak tahu lagi apa yang dia omongkan. Orang seperti itu omongannya tidak berkualitas," imbuh Yani

Dia mengatakan Teddy pernah menyebut nama Benny K. Harman, Saan Mustopa, Dasrul Djabar, dan Pasek Suardika, namun saat memberikan keterangan untuk kedua kalinya, nama-nama tersebut hilang.

"Itu menurut saya, ada motif apa di balik itu. Bisa saja kesaksian Teddy itu menguntungkan orang-orang atau partai tertentu," kata Yani.

Ia mengkritik KPK karena tak menahan Teddy yang sudah menjadi tersangka. "Teddy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Kok di KPK belum. Kenapa dia diambilalih oleh KPK?" ujarnya.