Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengimbau masyarakat di wilayah tersebut tidak terpancing isu-isu hoaks dan politik adu domba dari oknum yang tidak bertanggung jawab menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Seluruh masyarakat Jakarta Barat diajak bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024 dengan cara yang santun dan damai serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu hoaks dan politik adu domba dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Uus dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat.

Uus juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengutamakan komunikasi dan koordinasi guna mengawal pemilu yang damai di Jakarta Barat.

"Terhadap tokoh masyarakat, misalnya, kita rutin sebulan sekali melakukan komunikasi, kemudian dengan pimpinan partai, termasuk ormas-ormas untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di Jakarta Barat," kata Uus.

Baca juga: Jakarta Barat tekankan peran tokoh masyarakat kawal Pemilu 2024

Komunikasi dan koordinasi, kata Uus, diharapkan dapat menciptakan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) dengan berbagai elemen masyarakat.

"Sehingga apabila nanti ada permasalahan di lapangan, tidak lantas saling melapor, namun bisa diselesaikan dengan baik," kata dia.

Hal tersebut, kata Uus, dapat menjadi deteksi dini terhadap segala bentuk pelanggaran atau kecurangan dalam pemilu.

"Jadi kita lakukan deteksi dini sebelum terjadi pelanggaran, sebelum terjadi kecurangan-kecurangan," katanya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, FKDM Jakarta Barat diimbau netral

"Jauh-jauh hari kita sudah mengingatkan kepada para pimpinan parpol untuk disampaikan kepada calon-calon anggota legislatif, tim Sukses dan sebagainya yang akan memeriahkan pesta demokrasi mendatang," kata dia.

Di Jakarta Barat terdapat delapan kecamatan dan 56 kelurahan. Untuk Pemilu 2024 terdy sebanyak 1.652.051 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 2.934 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pada Maret 2023 beredar sebuah foto hoaks di media sosial yang menampilkan kartu digital dengan judul "KPU" serta terdapat logo KPU di sebelah kiri atas, serta keterangan "Kartu Pemilih".

Pada unggahan tersebut tampak foto diri, Nomor Induk Kependudukan, nama, alamat lengkap dan nomor TPS yang kemudian dinyatakan sebagai hoaks oleh KPU setempat.