Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap membantu memadamkan kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang mengalami kebakaran pada Jumat (13/10/2023) malam. "Malam ini kami Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung mengenai penanganan kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati saat dihubungi di Bandarlampung, Jumat malam.
Ia mengatakan pemerintah Provinsi Lampung pun siap membantu kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung bila terjadi kejadian tanggap darurat seperti adanya kebakaran yang terjadi di TPA Bakung.
"Bersama BPBD Provinsi Lampung kami siap membantu kabupaten dan kota yang meminta bantuan dengan melalui surat atau yang lainnya apabila terjadi kejadian tanggap darurat," katanya.
Dia menjelaskan untuk mengantisipasi kondisi serupa terjadi di musim kemarau ini pihaknya pun telah meminta untuk melaksanakan beberapa hal, seperti melakukan penutupan tanah pada timbulan sampah di TPA minimal satu pekan sekali.
"Lalu menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) sistem tanggap darurat pencegahan kebakaran, ataupun untuk sistem tanggap darurat penanganan kebakaran di lingkungan kerja pada TPA sampah," ucapnya.
Baca juga: Kebakaran terjadi di TPA Bakung Bandarlampung Diketahui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang berada di Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandarlampung, Lampung mengalami kebakaran pada Jumat (13/10/2023) malam.
Berdasarkan pantauan kebakaran di tempat pembuangan akhir terpadat di Provinsi Lampung itu mulai terjadi sekitar pukul 17:30 WIB dengan diawali dengan kemunculan asap hitam yang terlihat dari rumah warga di sekitar TPA Bakung.
Dalam upaya pemadaman kebakaran tersebut telah diturunkan sebanyak lima unit kendaraan pemadam kebakaran dengan 18 orang personil pemadam kebakaran.
Dan hingga saat ini proses pemadaman kebakaran di TPA Bakung masih terus dilaksanakan.