Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mendorong dinas-dinas pendidikan dan satuan pendidikan memiliki sistem kesehatan mental untuk menjamin para siswa.

"Misalnya melalui kegiatan psikososial para peserta didik, terutama di kelas 9 yang memiliki cukup banyak tekanan, agar kesehatan mental anak-anak dapat dipantau," katanya di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan, kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik, tetapi mayoritas orang tua di Indonesia masih belum memiliki perhatian khusus terhadap kesehatan mental anak-anaknya.

"Padahal remaja usia 13-15 tahun cukup rentan mengalami masalah kesehatan mental. Untuk itu, dinas pendidikan dapat bekerjasama dengan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, melalui kolaborasi dalam program-program rutin," ucapnya.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya memperkuat sistem pencegahan demi melindungi para peserta didik selama berada di sekolah.

Imbauan ini disampaikan FSGI menyoroti kasus siswa SMP berinisial D yang tewas usai jatuh dari lantai 4 gedung SMP Negeri di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (9/10).

FSGI juga mencatat, sepanjang Januari sampai awal Oktober 2023 ada lima kasus peserta didik jatuh atau lompat dari gedung sekolah.

Kasus pertama terjadi pada Januari 2023 di salah satu SMK swasta di Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Kasus kedua, terjadi pada Mei 2023 di salah satu SMP di Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ketiga, terjadi pada September 2023 di salah satu SDN di Jakarta Selatan.

Kemudian, kasus keempat terjadi pada Oktober 2023 di salah satu SMPN Jakarta Barat, dan kasus kelima, juga pada Oktober 2023, terjadi pada dua siswa SMAN di kota Bandung.

Dari lima kasus tersebut, empat korban meninggal dunia, dan dua korban yang jatuh dari lantai 2 selamat setelah mendapatkan perawatan medis.
Untuk itu selain membangun sistem kesehatan mental, ia juga mendorong satuan pendidikan segera menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Baca juga: Legislator: Optimalkan pembinaan guru BK untuk cegah perundungan
Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan perlunya melibatkan masyarakat dalam mewujudkan sekolah ramah anak dan sekolah aman untuk anak.

"Peristiwa ini (kasus siswa SMP jatuh dari gedung sekolah) menjadi perhatian semua pihak. Sekolah perlu melibatkan warga masyarakat dalam mewujudkan sekolah ramah anak," katanya.