Sudinhub Jakbar rekayasa lalin RSUD Cengkareng mulai 23 Oktober
13 Oktober 2023 17:02 WIB
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Indarto (kemeja ungu) bersama pihak lainnya meninjau lalu lintas sekitar RSUD Cengkareng, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/7/2023). ANTARA/Risky Syukur
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di sekitar RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, mulai 23 Oktober 2023 dalam rangka memperlancar akses kebutuhan medis warga khususnya dalam situasi darurat.
Secara teknis, uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) tersebut dilakukan menyusul RSUD Cengkareng yang mengubah gerbang utama ke sisi timur. Hal itu dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat berupa akses cepat terhadap fasilitas kesehatan.
"Jadi perkembangan terakhir, arahan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman juga dari Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) untuk dibuka portal perumahan yang masuk konsep rekayasa," kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakbar Indarto saat dihubungi di Jakarta pada Jumat.
Indarto menjelaskan rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan. "Rekayasanya tetap dilakukan, seperti penutupan di persimpangan (utara RSUD)," katanya.
Baca juga: Pemkot Jakbar segera merekayasa lalu lintas sekitar RSUD Cengkareng
Sisi utara persimpangan Jalan 4 Jembatan akan dipasang "barrier" (pembatas) dan sisi utara Jalan Bumi Cengkareng Indah dari arah Pasar JB ke Pasadena akan diberlakukan satu arah ke timur.
Kemudian, sisi utara Jalan Galunggung dari arah Pedongkelan ke arah RSUD akan diberlakukan satu arah ke barat. "Lalu sisi timur menyusul rencana gerbang utama RSUD Cengkareng, Jalan Pangrango, diberlakukan satu arah dari arah selatan," ungkapnya.
Indarto menyebutkan, sosialisasi sudah dilakukan di tingkat kelurahan pada Kamis (12/10). Pada Senin (16/10) akan dilanjutkan sosialisasi dengan pemasangan spanduk mengenai rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan.
"Kemudian pelaksanaan uji rekayasa lalu lintas pada tanggal 23 Oktober 2023," kata dia.
Baca juga: PPKUKM Jakbar koordinasikan pemindahan PKL RSUD Cengkareng
Indarto menambahkan, evaluasi terhadap Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilakukan berkesinambungan dengan memperhatikan dinamika kondisi di lapangan dan memperhatikan seluruh kepentingan masyarakat.
"Nanti kita lakukan seiring waktu dengan penyesuaian di lapangan dan kebutuhan masyarakat," katanya.
Dalam pelaksanaan sosialisasi serta uji coba rekayasa lalu lintas tersebut, Indarto meminta pihak terkait untuk turut hadir di lapangan untuk memperlancar pelaksanaan.
"Dalam tahapan sosialisasi dan pelaksanaannya nanti (uji rekayasa lalu lintas) RSUD Cengkareng, kita minta lintas sektor terkait hadir di lokasi tersebut.
"Seperti petugas Sudinhub, Satpol PP, Polsek Cengkareng dan beberapa pihak lainnya untuk tempatkan petugas di lapangan untuk memperlancar uji coba rekayasa lalu lintas," katanya.
Secara teknis, uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) tersebut dilakukan menyusul RSUD Cengkareng yang mengubah gerbang utama ke sisi timur. Hal itu dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat berupa akses cepat terhadap fasilitas kesehatan.
"Jadi perkembangan terakhir, arahan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman juga dari Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) untuk dibuka portal perumahan yang masuk konsep rekayasa," kata Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakbar Indarto saat dihubungi di Jakarta pada Jumat.
Indarto menjelaskan rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan. "Rekayasanya tetap dilakukan, seperti penutupan di persimpangan (utara RSUD)," katanya.
Baca juga: Pemkot Jakbar segera merekayasa lalu lintas sekitar RSUD Cengkareng
Sisi utara persimpangan Jalan 4 Jembatan akan dipasang "barrier" (pembatas) dan sisi utara Jalan Bumi Cengkareng Indah dari arah Pasar JB ke Pasadena akan diberlakukan satu arah ke timur.
Kemudian, sisi utara Jalan Galunggung dari arah Pedongkelan ke arah RSUD akan diberlakukan satu arah ke barat. "Lalu sisi timur menyusul rencana gerbang utama RSUD Cengkareng, Jalan Pangrango, diberlakukan satu arah dari arah selatan," ungkapnya.
Indarto menyebutkan, sosialisasi sudah dilakukan di tingkat kelurahan pada Kamis (12/10). Pada Senin (16/10) akan dilanjutkan sosialisasi dengan pemasangan spanduk mengenai rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan.
"Kemudian pelaksanaan uji rekayasa lalu lintas pada tanggal 23 Oktober 2023," kata dia.
Baca juga: PPKUKM Jakbar koordinasikan pemindahan PKL RSUD Cengkareng
Indarto menambahkan, evaluasi terhadap Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilakukan berkesinambungan dengan memperhatikan dinamika kondisi di lapangan dan memperhatikan seluruh kepentingan masyarakat.
"Nanti kita lakukan seiring waktu dengan penyesuaian di lapangan dan kebutuhan masyarakat," katanya.
Dalam pelaksanaan sosialisasi serta uji coba rekayasa lalu lintas tersebut, Indarto meminta pihak terkait untuk turut hadir di lapangan untuk memperlancar pelaksanaan.
"Dalam tahapan sosialisasi dan pelaksanaannya nanti (uji rekayasa lalu lintas) RSUD Cengkareng, kita minta lintas sektor terkait hadir di lokasi tersebut.
"Seperti petugas Sudinhub, Satpol PP, Polsek Cengkareng dan beberapa pihak lainnya untuk tempatkan petugas di lapangan untuk memperlancar uji coba rekayasa lalu lintas," katanya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023
Tags: