Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengharapkan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dapat memberi solusi kepada pemerintah provinsi untuk mengurangi potensi Jakarta tenggelam.

Ia mengatakan, salah satu hal yang diharapkan tercantum pada RUU yang telah dimasukkan sebagai Prolegnas Prioritas 2023 oleh DPR tersebut adalah kewenangan pengelolaan ekosistem pesisir Jakarta yang diberikan kepada pemerintah provinsi secara utuh.

“Di dalam RUU tersebut, yang terkait dengan masalah pesisir, kami menginginkan ada satu kewenangan di mana kami dapat mengelola ekosistemnya,” kata Atika, di Jakarta, Kamis.

Kewenangan yang utuh itu diperlukan agar upaya-upaya mencegah Jakarta tenggelam dapat diterapkan secara terintegrasi dan mencegah potensi terjadinya tumpang-tindih kewenangan.

“Apabila terdapat tumpang-tindih berbagai kewenangan, maka upaya melaksanakan penanganan terhadap tantangan-tantangan ekosistem di area pesisir Jakarta akan menjadi sangat sulit,” kata dia.

Atika juga mengatakan bahwa penanganan masalah tersebut semakin mendesak karena isu Jakarta tenggelam telah menjadi isu internasional.

Apalagi, Presiden Amerika Serikat Joe Biden sempat mengatakan Jakarta berisiko tinggi tenggelam dan menyebutnya sebagai “The sinking city” (Kota yang tenggelam), katanya menambahkan.

“Kita harus bisa meyakinkan komunitas internasional bahwa kita mampu menangani risiko-risiko tersebut,” kata dia.

Selain itu, Atika menjelaskan bahwa pihaknya memiliki lima strategi teknis untuk memitigasi risiko Jakarta tenggelam, yaitu pemusatan kawasan permukiman, pemanfaatan sumber air baku alternatif, percepatan perluasan jaringan perpipaan air tanah untuk mengendalikan dan mengurangi ekstraksi air tanah, serta kebijakan larangan ekstraksi air tanah.

“Dan yang paling penting adalah mendorong pembangunan tanggul NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) fase A dan fase D supaya risiko tersebut dapat kita mitigasikan dengan baik,” kata Atika.

Baca juga: Jakarta dikembangkan jadi bagian aglomerasi tiga provinsi

Baca juga: Gerakan "Kembali ke kota" perkuat posisi Jakarta sebagai pusat bisnis

Baca juga: Jakarta jadi pusat ekonomi nasional pacu pertumbuhan wilayah sekitar