“Kami menyambut positif inisiatif pembentukan joint task force EUDR,” kata Campaigner Kaoem Telapak Olvy Tumbeleka dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis.
Koalisi masyarakat sipil menilai pembentukan gugus tugas itu dapat meningkatkan dialog mengenai keterlacakan dan transparansi rantai pasok komoditi pertanian yang berisiko menyebabkan deforestasi dan degradasi hutan.
Baca juga: Masyarakat sipil minta revisi RTRW harus berbasis kepentingan ekologi
Peneliti ECOSOC Institute Sri Palupi menuturkan gugus tugas bersama itu mengatasi berbagai kekhawatiran yang disampaikan oleh Indonesia dan Malaysia dalam mengimplementasikan EUDR mengingat Indonesia dan Malaysia adalah produsen kelapa sawit terbesar dunia.
Mereka menyesalkan tidak ada informasi yang cukup tersedia di publik yang dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan rentan yang akan terdampak, seperti small-holders, buruh perkebunan, masyarakat adat dan komunitas lokal, serta kelompok pemantau independen untuk memastikan proses dan tahapan yang berlangsung dalam gugus tugas bersama tidak mendiskriminasi para pemangku kepentingan terdampak.
Koalisi masyarakat sipil memandang perumusan kesepakatan yang berdampak luas tanpa melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pemangku kepentingan yang akan rentan terdampak, bukan hanya menyalahi prinsip demokrasi dan hak asasi tetapi juga bisa mempengaruhi kualitas pencapaian tujuan gugus tugas bersama terkait pelaksanaan EUDR.
Baca juga: Masyarakat sipil minta Pemerintah kaji ulang pelepasan hutan di Kaltim
Sebanyak 27 negara mengadopsi aturan yang membantu perserikatan negara-negara Uni Eropa itu mengurangi kontribusi terhadap deforestasi global.
Regulasi yang diberlakukan Uni Eropa itu melarang komoditi dan produk turunan perkebunan, pertanian, dan peternakan seperti minyak sawit, minyak kedelai, arang, daging sapi, kakao, kopi, karet, jagung, produk kayu dan pulp yang terindikasi dihasilkan melalui proses deforestasi dan degradasi hutan.
Pada 4 Agustus 2023, pertemuan pertama ad hoc gugus tugas bersama EUDR dilakukan di Jakarta.
Baca juga: Koalisi masyarakat sipil dorong revisi PP soal produk tembakau