Sampit, Kalimantang Tengah (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan HAM mencatat, Januari - Maret 2013 ditemukan 919 kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Indonesia, dan 25 persen diantara korbannya adalah perempuan.

"Secara umum kasus KDRT di Indonesia masih tinggi, bahkan cenderung mengalami peningkatan," kata Kepala Subbidang Pengembangan HAM Direktur Jenderal Hukum dan HAM, Usman di Sampit, Selasa.

Tingginya kasus KDRT itu karena masih lemahnya posisi perempuan dan juga taraf pendidikan yang masih rendah. Anak-anak juga menjadi korban terbesar KDRT.

"Melihat data seperti ini tentu sangat prihatin dengan kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Faktor ekonomi dan kurangnya kesadaran akan hukum, serta budaya patriaki di mana sebagian masyarakat masih menganggap laki-laki lebih tinggi derajatnya dibanding perempuan," katan Usman.

Faktor lain terjadinya KDRT adalah tingkat ekonomi dan pemahaman agama yang lemah.


Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menekan tindak KDRT ini melalui sosialisasi dan pehamanan hukum seluas-luasnya.