PPATK laporkan penanganan kasus termasuk soal SYL kepada Jokowi
12 Oktober 2023 12:07 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/10/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, untuk melaporkan penanganan sejumlah kasus, termasuk soal Syahrul Yasin Limpo.
"Soal beberapa kasus saya sampaikan kepada beliau dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan tugas fungsi kami," kata Ivan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ivan menyampaikan kasus-kasus yang dilaporkan adalah kasus yang tengah berkembang belakangan ini termasuk juga kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Iya semua ya," kata Ivan saat ditanya apakah kasus SYL turut dilaporkan.
Ivan tidak mengatakan kepada wartawan soal pemeriksaan aliran dana dalam kasus SYL.
Dia hanya menyebutkan bahwa dalam kesempatan itu dirinya juga meminta arahan kepada Presiden terkait sidang Financial Action Task Force (FATF).
"Kita kan mau sidang FATF 23-28 (Oktober) besok. Dalam rangka Indonesia menjadi anggota FATF," ujarnya.
Baca juga: KPK pelajari laporan PPATK soal dugaan korupsi di Kementan
Baca juga: KPK: SYL perintahkan Kasdi dan Hatta untuk pungut uang dari ASN
Baca juga: Kemenkominfo gaet PPATK lacak rekening terafiliasi judi online
"Soal beberapa kasus saya sampaikan kepada beliau dan perkembangan-perkembangan terakhir terkait dengan tugas fungsi kami," kata Ivan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ivan menyampaikan kasus-kasus yang dilaporkan adalah kasus yang tengah berkembang belakangan ini termasuk juga kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Iya semua ya," kata Ivan saat ditanya apakah kasus SYL turut dilaporkan.
Ivan tidak mengatakan kepada wartawan soal pemeriksaan aliran dana dalam kasus SYL.
Dia hanya menyebutkan bahwa dalam kesempatan itu dirinya juga meminta arahan kepada Presiden terkait sidang Financial Action Task Force (FATF).
"Kita kan mau sidang FATF 23-28 (Oktober) besok. Dalam rangka Indonesia menjadi anggota FATF," ujarnya.
Baca juga: KPK pelajari laporan PPATK soal dugaan korupsi di Kementan
Baca juga: KPK: SYL perintahkan Kasdi dan Hatta untuk pungut uang dari ASN
Baca juga: Kemenkominfo gaet PPATK lacak rekening terafiliasi judi online
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023
Tags: