Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiliki dua penasihat periode 2013-2017 yaitu Mohammad Mu`tashim Billah dan Suwarsono.

"Berharap saudara penasihat dapat membantu dan membina dengan instansi lain, KPK ke depan akan melakukan pemberantasan korupsi secara terintegrasi dalam sistem integritas nasional," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad saat melantik penasihat KPK baru di Jakarta, Senin.

Kedua penasihat KPK tersebut adalah Mohammad Mu`tashim Billah (67) dengan latar belakang pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan saat ini menjadi kandidat doktor Sosiologi Universitas Indonesia dan Suwarsono (55) yaitu akademisi/praktisi yang meraih gelar pasca sarjana bidang Sosiologi dari University of Hawaii Honolulu Amerika Serikat.

Billah mengatakan bahwa tekanan politik yang didapat KPK saat menangani kasus-kasus korupsi hanyalah masalah ringan.

"Tekanan politik untuk KPK itu `enteng` saja karena KPK adalah lembaga hukum, bukan lembaga politik, jadi tekanan politik itu bukan gangguan dan cukup dijadikan bahan pertimbangan," kata Billah seusai pelantikan.

Sedangkan Suwarsono menjelaskan bahwa dirinya akan berusaha belajar dengan cepat.

"Penasihat KPK adalah kerja di belakang layar dan saya akan belajar dengan cepat mengenai hal ini," kata Suwarsono.

Kedua penasihat itu lolos tahap seleksi terakhir yaitu wawancara dengan pimpinan KPK setelah menjalani empat tahapan lain yaitu pendaftaran, seleksi administratif, penilaian kompetensi dan integritas, penilaian lanjutan yang terdiri atas wawancara dengan pansel, tes simulasi, dan tes kesehatan.

Sebelumnya ada 48 orang yang mendaftar untuk menjadi penasihat KPK, namun hanya ada delapan orang yang lolos hingga tahap wawancara dengan pimpinan KPK.

Tim panitia seleksi penasihat KPK terdiri atas Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo (ketua tim), mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif (anggota), peneliti LIPI Mochtar Pabotinggi (anggota), mantan wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto (anggota) dan mantan ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein (anggota)

Selain melantik dua penasihat KPK, Ketua KPK juga melantik Chatarina Muliana Girsang sebagai Kepala Biro Hukum dan Roni Dwi Susanto selaku Direktur Penelitian dan Pengembangan.