Medan (ANTARA News) - Direktur Diseminasi Informasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Gun Gun Siswandi, mengatakan bahwa kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba pada tahun 2012 di Indonesia mencapai Rp55 triliun.

"Komponen biaya ekonomi yang dikeluarkan akibat penyalahgunaan narkoba, antara lain biaya membeli narkoba, biaya terapi, biaya rehabilitasi, biaya produktivitas yang hilang, kematian akibat narkoba, dan tindakan kriminal," kata Gun Gun di Medan, Senin.

"Bayangkan jumlah uang sebanyak itu jika digunakan untuk membangun sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, jalan dan jembatan atau memberikan lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang menganggur," katanya melanjutkan.

Sementara pada tingkat dunia, perkiraan nilai uang peredaran gelap narkoba menduduki peringkat pertama dari seluruh jumlah uang yang beredar yakni sebesar 399 miliar dollar.

Jumlah tersebut merupakan 80 persen dari jumlah keseluruhan uang yang beredar di dunia.

Dengan nilai uang peredaran gelap narkoba sebesar itu, bisnis penyeludupan dan peredaran narkoba ini semakin menggoda siapa saja untuk terlibat didalamnya baik sebagai pembuat, pengedar, pengimpor, kurir, maupun pemakainya.

"Indonesia merupakan lahan subur untuk bisnis narkoba, bahkan peredaran gelap bisnis terlarang ini dikendalikan juga oleh jaringan sindikat internasional yang menggunakan berbagai cara untuk melanggengkan bisnisnya," katanya.