Merauke (ANTARA) - Baca juga: Pengamat: Perlu ada pendampingan KPU untuk pelaksanaan sistem nokenKetua KPU Papua Pegunungan, Theodorus Kossay, mengakui, sebagian besar tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilu serentak masih menggunakan sistem noken.

Memang benar sistem noken masih digunakan di sebagian besar TPS yang tersebar di delapan orang kabupaten di wilayah Papua Pegunungan. "Hanya TPS yang berada di ibukota kabupaten yang melakukan pencoblosan langsung, " kata dia, di Wamena, Papua Pegunungan, Rabu.

Baca juga: Menilik sistem noken dalam pemilu di Papua

Ketika dihubungi dari Merauke, dia mengaku, di Papua Pegunungan terdapat 5.651 TPS yang tersebar di delapan Kabupaten. Dari delapan kabupaten hanya dua yang menyatakan tidak menggunakan sistem noken yaitu Yalimo dan Pegunungan Bintang.

Baca juga: Pengamat: Harus ada evaluasi sistem noken

"Tercatat 888 TPS yang berada di Pegunungan Bintang dan Yalimo tidak menggunakan sistem noken," kata Kossay.

Ia mengatakan, untuk Kabupaten Nduga seluruh TPS menggunakan sistem ikat. Di Kabupaten Nduga terdapat 97.916 pemilih dengan 465 TPS yang tersebar di 32 distrik dan 248 kampung.

Baca juga: Bawaslu: Jangan coba-coba terapkan Sistem Noken di Mimika

"Delapan kabupaten yang masuk Provinsi Papua Pegunungan yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Mamberamo Tengah, dengan jumlah DPT mencapai 1.306.414 pemilih," kata dia.