JAKARTA (ANTARA) - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan hingga saat ini belum menemukan kasus difteri di daerah itu.

"Hingga saat ini di wilayah Jakarta Selatan belum ditemukan kasus difteri. Untuk itu, imunisasi dasar wajib balita terus kita gencarkan," kata Yudi Dimyati Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Selatan, saat dihubungi ANTARA, Rabu.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya, mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi difteri secara lengkap guna meminimalisasi gejala ditimbulkan difteri karena
sedang marak di Indonesia seperti di Malang dan Garut.

Yudi Dimyati melanjutkan, bahwa cakupan imunisasi dasar wajib pada balita hingga September sudah mencapai 76 persen atau sebanyak 26.531 balita.

"Sampai September sudah 76 persen atau 26.531, kita menargetkan hingga akhir tahun ini 33.990 atau 95 persen dari total balita sebanyak 35.779 di Jakarta Selatan telah imunisasi," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI akan siapkan anggaran vaksin difteri

Dia mengatakan, jika terdapat kasus difteri di wilayah Jakarta Selatan maka pihaknya akan memberikan imunisasi difteri di luar imunisasi dasar dan lanjutan kepada kontak erat dari pasien positif.

Selain imunisasi, kontak erat juga akan mendapatkan obat profilaksis.


Untuk mendorong capaian angka imunisasi dasar, kata dia, Sudinkes Jakarta Selatan terus menggencarkan pelaksanaan imunisasi di posyandu dan puskesmas, mengedukasi rumah ke rumah orang tua yang memiliki balita dibantu oleh kader kesehatan dan kerja sama dengan lurah, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), dan tokoh masyarakat.

"Itu untuk menggerakkan masyarakat membawa balita datang ke posyandu atau puskesmas agar terus dilakukan," katanya.


Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat melakukan vaksinasi difteri secara lengkap guna meminimalisasi gejala ditimbulkan difteri karena sedang marak di Indonesia, seperti di Malang dan Garut.

Baca juga: Puskesmas diminta tingkatkan kewaspadaan terhadap difteri

Kemenkes juga mengimbau penyakit difteri patut diwaspadai lantaran seseorang yang sehat dan tidak bergejala juga bisa menjadi pembawa bakteri difteri dan menularkan kepada orang lain.

Vaksinasi harus dilakukan oleh mayoritas orang dalam satu kelompok tertentu, guna menciptakan kekebalan kelompok.

Oleh karena itu, Kemenkes meminta masyarakat melakukan vaksinasi difteri sebagai langkah pencegahan pertama.

Setidaknya, vaksin difteri diberikan beberapa kali, masing-masing kepada bayi usia dua, tiga dan empat bulan, usia balita (18 bulan), saat menginjak kelas dua dan lima sekolah dasar (SD), serta vaksin penguat atau tambahan pada perempuan dengan usia produktif (15-39 tahun).

Vaksinasi difteri, salah satu di antara 15 jenis imunisasi yang gratis diberikan pemerintah kepada seluruh anak Indonesia guna mencegah penyakit pada masa mendatang.

Baca juga: Kemenkes: Difteri dapat sebabkan kematian dalam waktu 72 jam