Jakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahan seragam aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini harus sesuai standar nasional Indonesia (SNI) agar penggunanya terlindungi dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan dan pelestarian lingkungan hidup.

“Alangkah baiknya instansi pemerintah menguji mutu terhadap seragam yang digunakan ASN untuk memastikan mutu pakaian seragam yang sesuai,” kata Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pengelola Pengujian, Inspeksi dan Sertifikasi Produk (UPPISP) Dinas PPKUKM DKI Jakarta Grace Ellen Manuhutu dalam siniar Rabu Belajar Pemprov DKI Jakarta yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah telah secara rinci mengatur standar spesifikasi bahan kain yang digunakan sebagai seragam ASN, kata dia.

Beberapa indikator standar seragam yang diatur dalam Permendagri tersebut di antaranya adalah komposisi kain, kekuatan luntur warna terhadap pencucian dan kekuatan tarik dan sobek kain.

Baca juga: Heru tegur keras ASN tak disiplin saat pelantikan Eselon III dan IV

Grace mengatakan, standardisasi SNI terhadap produk-produk yang digunakan masyarakat, termasuk seragam ASN, adalah untuk melindungi penggunanya pada aspek keselamatan, keamanan, kesehatan dan pelestarian lingkungan hidup.

Selain itu, produk-produk yang memenuhi standar mutu yang ditetapkan sudah pasti akan terjamin kualitasnya.

Apabila bahan seragam yang digunakan ASN tidak sesuai SNI, maka seragam akan lebih mudah rusak dan lusuh sehingga tidak elok dipandang, ujarnya.

“Kalau kita ikuti ketentuan mutu itu, maka seragam yang digunakan dapat bertahan lama,” kata Grace.

Baca juga: BPBD DKI Jakarta serukan ASN proaktif memitigasi risiko bencana

Miliki fasilitas
Selain itu, Grace mengatakan bahwa Laboratorium UPPISP Dinas PPKUKM DKI Jakarta memiliki fasilitas dan perangkat yang mumpuni untuk melakukan pengujian berbagai macam produk, seperti produk tekstil, sepatu pengaman dan sepatu dinas, mainan anak dan bahan logam seperti emas dan piala.

Laboratorium UPPISP sudah terakreditasi SNI ISO17025:2017 sejak 1998 sehingga dapat melayani masyarakat sebagai laboratorium pengujian dan kalibrasi, kata dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengajukan sertifikasi kepada Komite Akreditasi Nasional pada 2024 supaya Laboratorium UPPISP dapat memberi sertifikasi SNI kepada pelaku usaha, baik untuk produk wajib SNI ataupun produk yang diajukan secara sukarela.