Andri menyebutkan, terdapat 11 GOR yang tidak bisa digunakan karena masih direvitalisasi. GOR tersebut berada di Jakarta Timur (4), di Jakarta Selatan (4) dan di Jakarta Pusat (3).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah melakukan survei bersama KPU DKI untuk mengecek kelayakan tempat penyimpanan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sejumlah GOR yang tidak bisa digunakan untuk menyimpan logistik KPU itu, nantinya diganti dengan tempat lain.
Baca juga: ASN Jaktim tandatangani pakta integritas jaga netralitas Pemilu 2024
Baca juga: KPU DKI siapkan 80 TPS lokasi khusus untuk 17.038 pemilih
"Selain digunakan sebagai tempat penyimpanan kotak suara setelah dari tempat pemungutan suara (TPS), GOR juga bisa dipakai untuk tempat rekapitulasi," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/7).
Wahyu mengungkapkan isu-isu strategis di DKI Jakarta menjelang Pemilu 2024. Salah satunya, yakni menyiapkan gudang logistik seperti GOR, namun di lapangan saat ini masih banyak yang belum layak untuk dipakai.