Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Dinas PPPA Kabupaten Sukabumi mengunjungi D (12), untuk memastikan kondisinya dalam keadaan baik, setelah ibu kandungnya, inisial DSA, meninggal dunia.

"Dinas PPPA bersama pihak Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi mengunjungi anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Nahar mengatakan dari kunjungan tersebut, dapat diketahui bahwa D dalam kondisi baik dan bersekolah seperti anak-anak seusia-nya.

Saat ini, D duduk di bangku kelas VI sekolah dasar di Sukabumi, Jawa Barat.

"Sejak lahir, D diasuh kakek neneknya dan tidak pernah berjumpa ibu kandungnya," kata Nahar.

Ibunda D adalah DSA yang menjadi korban kekerasan hingga berujung meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku kekerasan terhadap korban adalah Gregorius Ronald Tannur, yang merupakan kekasih korban.

Polrestabes Surabaya telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Edward Tannur, sebagai tersangka kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Baca juga: Polisi tangkap pasutri pembuang bayi perempuan di Aceh Besar
Baca juga: Anak korban kekerasan yang dilakukan tante di Simalungun dirawat di RS