IKN bakal jadi pusat inovasi dengan pemanfaatan insentif pajak
10 Oktober 2023 14:39 WIB
Suasana diskusi Otorita IKN dengan Wakil Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (9/10/2023). ANTARA/HO-Otorita Ibu Kota Nusantara.
Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendukung agar Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa menjadi pusat inovasi dengan pemanfaatan insentif pajak khususnya tax deduction guna mendukung percepatan penyiapan berbagai sarana dan prasarana pendidikan.
Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dalam diskusi bersama di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (9/10), mengatakan pemerintah ingin mengembangkan IKN sebagai pusat inovasi dengan memanfaatkan berbagai fasilitas penanaman modal kepada pelaku usaha.
"Kami sekarang ini sedang mendorong supaya ada satu model dan saya mengatakan ke Pak Imam (B. Prasodjo) saya ingin kloning yang ada di Purwakarta dibangun di sana (IKN) smart village," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.Dhony berharap melalui pemanfaatan tax deduction sebagai insentif dapat mengakselerasi investasi yang bersumber dari nonAPBN untuk perusahaan-perusahaan yang ingin berkontribusi pada pembangunan kawasan pendidikan.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot mengungkapkan ada sejumlah fasilitas untuk menjadikan IKN sebagai pusat inovasi.
"Itu (kegiatan penelitian dan pengembangan) diberikan super tax deduction sampai dengan 350 persen, kemudian untuk pelatihan (dan/atau pendidikan) 250 persen," ujar Yuliot.
Fasilitas pengurangan pajak tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara atau PP Kemudahan Berusaha IKN.
Di dalam Pasal 42 PP Kemudahan Berusaha di IKN, kegiatan pendidikan dan/atau pelatihan di IKN untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan SDM berbasis kompetensi tertentu diberikan fasilitas pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 250 persen.
Sementara untuk kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan invensi, mengembangkan inovasi, penguasaan teknologi baru, dan atau alih teknologi pengembangan industri untuk peningkatan daya saing industri nasional.Dalam kesempatan yang sama Tim Ahli Yayasan Benih Baik Imam B. Prasodjo menegaskan pentingnya membangun sisi sosial dari sebuah kota. Menurutnya, pembangunan fisik harus diiringi dengan pembangunan yang memperhatikan sisi manusia, modal sosial, dan lingkungan.
"Paradigmanya kita kasih nama human eco happiness. Human development membangun IKN harus tertuju pada orang-orang yang terpercaya, terus membangun social capital di dalamnya ekonom, antropolog, cultural capital dan sebagainya, baru yang ketiga adalah ecological capital. Ini harus menyatu. Infrastruktur hanya supporting," ungkap Imam.
Imam melanjutkan bahwa penting untuk juga membangun lembaga sosial di IKN. Oleh karena itu Yayasan Benih Baik akan membangun Kampung Ilmu di Desa Pamaluan.
"Kampung ilmu, mari kita buat wadah pemberdayaan dengan lingkup desa, tapi seluruh pojok di dalam desa ada sentral sentral pemberdayaan. Negara satu sisi harus tanggungjawab, tapi menurut saya perusahaan dan masyarakat itu harus dikelola,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Otorita IKN perlu memperhatikan status pemakai dan menyiapkan aturan yang lengkap terkait anggaran serta barang.Sebagai implikasi disahkannya revisi UU IKN, akan dilakukan pengalihan Otorita IKN dari pengguna anggaran/pengguna barang menjadi pengelola keuangan.
"Otorita IKN bukan hanya pengguna tetapi pengelola, yang artinya memiliki dan mengelola. Oleh karena itu perlu memiliki seluruh aturan yang komplit sebagai pengelola," jelas Suahasil.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: