"Pengembangan kemitraan dan bentuk penciptaan jaringan kerja sama dengan usaha besar atau industri dan BUMN," kata Teten saat menghadiri acara penandatanganan kerja sama riset dan pengembangan pusat teknologi Indonesia-Korea di Jakarta, Selasa.
Teten menyampaikan bahwa Kemenkop UKM juga meningkatkan daya saing sektor otomotif melalui Sertifikasi produk, Akselerasi pembiayaan melalui penyaluran KUR, Sentra industri UKM otomotif berhimpun dalam satu wadah membentuk koperasi, Kemudahan dan kesempatan berusaha melalui Omnibus Law, kebijakan afirmasi untuk perpajakan, sertifikasi produk-produk UKM masuk e-catalog, pelayanan satu pintu, dan Koordinasi lintas sektor melalui strategi nasional pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Ia menjelaskan, industri otomotif merupakan salah satu pilar penting sektor manufaktur di Indonesia, di mana pada tahun 2022 meningkat 18 persen dari tahun sebelumnya.
Selain menopang pertumbuhan ekonomi, otomotif juga menyediakan lapangan kerja bagi 1,3 juta orang dan sangat diminati oleh para investor mancanegara.
Ia mengungkapkan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam membina koperasi dan UMKM.
"Pemerintah mendorong investasi asing untuk masuk dan berproduksi Indonesia karena menyangkut Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Jadi investor harus bermitra dengan pelaku usaha di dalam negeri, khususnya UMKM," ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat industri otomotif antara perusahaan Korea Selatan dan pelaku UKM di Indonesia, sekaligus meningkatkan perekonomian kedua negara.
Baca juga: Menteri ajak industri modifikasi dukung pengembangan kendaraan listrik
Baca juga: Kemenperin cetak SDM industri otomotif mahir digital lewat LeMMI 4.0