Kriminal kemarin, pengemudi Ferrari tersangka hingga kasus air keras
10 Oktober 2023 06:24 WIB
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading Iptu Fauzan Yonnadi saat pengungkapan kasus penyiraman air keras di Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (9/10/2023). ANTARA/Abdu Faisal.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal yang terjadi di Jakarta pada Senin (9/10/2023) mulai dari polisi menetapkan pengemudi mobil Ferrari yang menabrak lima kendaraan lain sebagai tersangka hingga pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap pelajar.
Berikut rangkuman dan tautan berita kriminal kemarin: 1. Pengemudi mobil Ferrari yang tabrak lima kendaraan jadi tersangka
Jakarta (ANTARA) - Pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS (29) yang menabrak lima kendaraan lainnya di Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/10) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca selengkapnya di sini
2. Pelajar SMP di Cengkareng tewas diduga terjatuh dari lantai empat
Jakarta (ANTARA) - Polisi menyelidiki tewasnya seorang pelajar Kelas IX SMP Negeri 132, Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial D yang diduga terjatuh dari lantai empat sekolah itu pada Senin.
Baca selengkapnya di sini
3. Kejari Jakpus ungkap modus kasus korupsi pembelian gula
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengungkap modus kasus korupsi transaksi pembelian gula yang dilakukan PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) selaku anak usaha PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Baca selengkapnya di sini
4. Pelajar penyiram air keras mengaku beli di Pulogadung pakai uang jajan
Jakarta (ANTARA) - MY (18) pelajar yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban DH (18) pada 27 September mengaku membeli bahan kimia itu dari kawasan Pulogadung, Jakarta Timur memakai uang jajan sebesar Rp25 ribu.
Baca selengkapnya di sini
5. Lemkapi: Kasus Mirna sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 2016 sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi.
Baca selengkapnya di sini
Berikut rangkuman dan tautan berita kriminal kemarin: 1. Pengemudi mobil Ferrari yang tabrak lima kendaraan jadi tersangka
Jakarta (ANTARA) - Pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS (29) yang menabrak lima kendaraan lainnya di Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/10) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca selengkapnya di sini
2. Pelajar SMP di Cengkareng tewas diduga terjatuh dari lantai empat
Jakarta (ANTARA) - Polisi menyelidiki tewasnya seorang pelajar Kelas IX SMP Negeri 132, Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial D yang diduga terjatuh dari lantai empat sekolah itu pada Senin.
Baca selengkapnya di sini
3. Kejari Jakpus ungkap modus kasus korupsi pembelian gula
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengungkap modus kasus korupsi transaksi pembelian gula yang dilakukan PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) selaku anak usaha PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Baca selengkapnya di sini
4. Pelajar penyiram air keras mengaku beli di Pulogadung pakai uang jajan
Jakarta (ANTARA) - MY (18) pelajar yang melakukan penyiraman air keras terhadap korban DH (18) pada 27 September mengaku membeli bahan kimia itu dari kawasan Pulogadung, Jakarta Timur memakai uang jajan sebesar Rp25 ribu.
Baca selengkapnya di sini
5. Lemkapi: Kasus Mirna sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan, kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 2016 sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Tags: