Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan angka stunting di provinsi itu turun menjadi sebesar 12,83 persen pada 2024 dari 21,40 sesuai yang ditargetkan pada 2023 dari sebelumnya (2022) yang mencapai 23,9 persen.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Senin, mengatakan upaya untuk mewujudkan angka tersebut, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) provinsi, kabupaten dan kota se-Kaltim menandatangani nota kesepahaman tentang rencana kerja TPPS provinsi dan kabupaten/kota pada Rembuk Stunting tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023.

Baca juga: Stunting di Kota Bontang turun dari 26,3 menjadi 21 persen

Baca juga: Pemprov Kaltim targetkan penurunan kasus stunting 14 persen pada 2024


Komitmen dan nota kesepahaman ditandatangani oleh Ketua TPPS kabupaten dan kota terdiri atas wakil bupati dan wakil wali kota se Kaltim.

Sekda Sri Wahyuni menyebutkan ada 11 kesepakatan yang dibuat, yakni segera menyusun dan menetapkan peraturan bupati dan wali kota tentang percepatan penurunan stunting.

"Khususnya Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau dan Kabupaten Mahakam Ulu," kata Sri Wahyuni di Samarinda, Senin.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama kabupaten dan kota melakukan penandaan anggaran percepatan penurunan stunting tahun 2023, dan melaporkan kepada TPPS Provinsi Kaltim secara berjenjang.

"Tim percepatan penurunan stunting provinsi, kabupaten dan kota segera menyusun rencana kerja tahun 2024," ujarnya.

Selain itu, mengalokasikan anggaran pada APBD tahun 2024 untuk pelaksanaan delapan aksi konvergensi dan menetapkan lokus prioritas penurunan stunting secara berjenjang.

"TPPS Provinsi Kaltim melakukan monitoring, Binwas, dan pemberian penghargaan terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi di kabupaten dan kota, termasuk melaksanakan penilaian kinerja TPPS kabupaten dan kota sesuai dengan petunjuk teknis penilaian kinerja," katanya.

Selain itu, mengaktifkan kembali seluruh Posyandu, Pojanal Posyandu dan kader di tingkat provinsi di masing-masing kabupaten dan kota, serta meningkatkan peran aparatur sipil negara (ASN), perusahaan (swasta) dan filantropi untuk menjadi orang tua asuh bagi balita berisiko stunting.

TPPS provinsi, kabupaten dan kota, ujarnya, memastikan analisis situasi berbasis data yang valid.

Baca juga: Baznas tangani 400 keluarga miskin cegah stunting di Kaltim

Baca juga: Prevalensi stunting Kaltim naik menjadi 23,9 persen


Ia berharap komitmen dan kesepakatan yang telah ditandatangani bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga apa yang ditargetkan bisa tercapai.

"Penurunan stunting bukan tanggung jawab pemerintah semata, tetapi semua bisa ikut berperan aktif, termasuk kesadaran seluruh lapisan masyarakat," ucapnya.

Berdasarkan catatan angka stunting di Provinsi Kaltim pada tiga tahun terakhir menunjukkan persentase masih di atas 20 persen.

Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 dan 2022 dari Kementerian Kesehatan, angka stunting di Kaltim mengalami kenaikan menjadi 23,9 persen pada 2022, dari sebelumnya pada 2021 sekitar 22,8 persen. Sementara pada tahun 2023 Pemprov Kaltim menargetkan angka stunting sebesar 21,40 persen.