Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang makan-minum mengantongi sertifikasi usaha sebagai jaminan legalitas keberlangsungan bisnis mereka.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi Agus Dwi Riyanto mengatakan kepemilikan sertifikasi usaha mempermudah pemerintah daerah membantu dan mendorong pelaku usaha kecil untuk mengembangkan lini bisnis dengan baik.

"Ada kewajiban para pengusaha makan minum untuk melengkapi dengan legalitas, NIB, sertifikat halal, HAKI dan lainnya. Jadi akan kita usahakan yang belum memiliki sertifikasi usaha akan kami bantu prosesnya," katanya di Cikarang, Senin.

Dia mengatakan sertifikat usaha selain modal awal menjalankan bisnis juga menjadi persyaratan mengikuti kegiatan pelatihan pelaku usaha kecil yang dilaksanakan secara rutin oleh pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga memiliki wadah pelaku usaha kecil untuk memasarkan produk di pasar daring melalui aplikasi Bekasi Berani Beli atau Bebeli termasuk kepada pelaku UMKM sektor makan dan minum.

"Jadi UMKM yang telah berjalan akan dibekali dengan pelatihan digital marketing, pemasaran melalui media sosial, hingga dapat diakses di program Bebeli milik Pemkab Bekasi," katanya.

Ia mengaku banyak kegiatan pameran pelaku UMKM yang diselenggarakan pemerintah daerah bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait, melibatkan pelaku usaha kuliner termasuk sektor makanan dan minuman.

Dirinya mengajak segenap pelaku usaha sektor tersebut untuk segera melengkapi legalitas usaha agar mampu menjalankan bisnis secara optimal hingga mendapatkan fasilitasi serta bantuan permodalan pemerintah daerah.

Agus juga mengapresiasi upaya lingkungan pendidikan tinggi yang mampu menghadirkan bisnis kuliner dengan pengelolaan langsung oleh mahasiswa fakultas manajemen.

"Seperti kegiatan yang dilakukan STEBI Global Mulia sebagai wujud nyata pengembangan inkubator bisnis di dunia akademis. Kita upayakan nanti, kita bantu pengurusan dokumen dan kita daftarkan di Dinas Koperasi dan UMKM," ucap dia.

Ketua Yayasan Global Mulia Cikarang Teguh Wibowo menjelaskan jika pembangunan unit usaha kuliner di kampus itu untuk memberikan praktik dan pengalaman dalam mengelola bisnis.

"Ya ini kolaborasi juga bagaimana mahasiswa diarahkan menjadi pengusaha, meski masih merintis tetapi mereka punya semangat menjadi entrepreneur dan menjadi pengusaha yang handal," katanya.

Teguh menjelaskan pengalaman berbisnis ini akan berdampak terhadap masa depan mahasiswa. Setelah lulus kuliah, bisa langsung mempraktikkan bisnis yang didapat saat perkuliahan.

"Dengan memiliki jam terbang, mereka punya ilmu manajemen, akses permodalan, dan suatu saat mereka akan mandiri membangun bisnisnya sendiri," kata dia.


Baca juga: Jawara Depok dorong pelaku usaha miliki sertifikat halal

Baca juga: Pemerintah terus optimalkan proses sertifikasi halal produk UMK