Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto menilai Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga memerlukan pemberdayaan SDM yang terstruktur dan berkesinambungan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
"Selain pemberian izin, adanya unsur pemberdayaan menjadi penting untuk didorong oleh OJK," ujar Airlangga dalam seminar tentang sosialisasi Undang-Undang LKM di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis.
Program pemberdayaan LKM tersebut, lanjut Airlangga, dapat berupa pelatihan-pelatihan manajemen dan pengelolaan keuangan.
"Dengan program ini diharapkan akan mampu menumbuhkembangkan LKM-LKM di seluruh tanah air sehingga menjadikan LKM sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang akan bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia," tuturnya.
Selain itu, hal lain yang perlu dilakukan OJK adalah membuat "blueprint" LKM sebagai desain yang terstruktur untuk mengembangkan dan memperkuat LKM.
Menurut Airlangga, OJK juga harus memperkuat kelembagaan dengan mengkoordinasikan semua instansi atau lembaga pemerintah di pusat maupun di daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan operasional LKM di Indonesia.
"Ini supaya LKM tumbuh sehat dan normal," ujarnya.
DPR: selain legalitas LKM perlu pemberdayaan SDM
23 Mei 2013 16:55 WIB
Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto (FOTO ANTARA)
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013
Tags: