Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto menilai Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga memerlukan pemberdayaan SDM yang terstruktur dan berkesinambungan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

"Selain pemberian izin, adanya unsur pemberdayaan menjadi penting untuk didorong oleh OJK," ujar Airlangga dalam seminar tentang sosialisasi Undang-Undang LKM di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis.

Program pemberdayaan LKM tersebut, lanjut Airlangga, dapat berupa pelatihan-pelatihan manajemen dan pengelolaan keuangan.

"Dengan program ini diharapkan akan mampu menumbuhkembangkan LKM-LKM di seluruh tanah air sehingga menjadikan LKM sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang akan bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia," tuturnya.

Selain itu, hal lain yang perlu dilakukan OJK adalah membuat "blueprint" LKM sebagai desain yang terstruktur untuk mengembangkan dan memperkuat LKM.

Menurut Airlangga, OJK juga harus memperkuat kelembagaan dengan mengkoordinasikan semua instansi atau lembaga pemerintah di pusat maupun di daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan operasional LKM di Indonesia.

"Ini supaya LKM tumbuh sehat dan normal," ujarnya.