Jakarta (ANTARA) - Penasihat Khusus Hak-hak Disabilitas Internasional Amerika Serikat (AS) Sara Minkara menyoroti perlunya upaya untuk mengatasi hambatan yang dihadapi para penyandang disabilitas untuk dapat memperoleh pekerjaan.

"Apa hambatan yang dihadapi para penyandang disabilitas untuk bisa masuk ke dunia kerja dan terlibat dalam pengembangan angkatan kerja?," kata Minkara dalam wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Kamis.

Untuk memecahkan permasalahan itu, menurut dia, pemerintah pertama-tama perlu menjawab pertanyaan mengapa para penyandang disabilitas tersebut diabaikan atau tertinggal.

Minkara mengatakan bahwa hambatan yang dihadapi para penyandang disabilitas sangat holistik. Untuk itu, pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan lainnya perlu memastikan bahwa penyandang disabilitas bisa memperoleh pendidikan yang tepat, dan bisa mengakses sistem secara luas.

Pemerintah juga perlu memastikan transportasi dan infrastruktur yang inklusif dan bisa diakses oleh para penyandang disabilitas, serta perlunya perusahaan untuk melihat nilai-nilai atau kemampuan yang dimiliki para penyandang disabilitas secara inklusif sehingga mereka tidak dipandang sebelah mata, kata dia.

Baca juga: Mensos rancang program untuk disabilitas di forum Disabilitas ASEAN

Dengan menangani hambatan-hambatan tersebut, para penyandang disabilitas diharapkan bisa memperoleh akses yang sama seperti orang lain pada umumnya, sehingga mereka pada akhirnya juga bisa memperoleh pekerjaan seperti yang mereka inginkan.

Dengan mengatasi hambatan tersebut, perusahaan juga diharapkan bisa melihat peluang manfaat dalam memberdayakan para penyandang disabilitas di angkatan kerja.

"Bagaimana kita bisa mendorong sistem untuk mengatakan bahwa 'kami ingin melibatkan penyandang disabilitas karena ini akan memberikan manfaat bagi kami, karena kami dapat memanfaatkan kontribusi mereka, kemampuan mereka, inovasi mereka, dan hal ini akan memberi manfaat bagi semua orang," ujarnya.

Minkara mengutip laporan perusahaan penyedia jasa profesional Accenture yang menyebutkan bahwa perusahaan bisa memperoleh keuntungan dengan mempekerjakan penyandang disabilitas di tempat mereka.

"Mari kita angkat narasi tersebut. Mari kita pastikan bahwa pemberi kerja bisa melihat nilainya ketimbang melihatnya dari sudut pandang 'Saya harus melakukan ini'. Sebaliknya, kami ingin sampai pada titik di mana pemberi kerja berkata 'Saya ingin mempekerjakan penyandang disabilitas'," demikian kata Minkara.

Baca juga: Dialog disabilitas ASEAN-AS dianggap berhasil