"Ini sangatlah membanggakan dan DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia dengan jumlah capaian 100 persen dalam pembentukan Kelurahan Sadar Hukum," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly saat meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum DKI Jakarta pada 2023 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat.
Yasonna juga mengaku bangga dapat bertemu langsung dengan para wali kota, camat serta lurah yang telah berhasil memasyarakatkan hukum di wilayahnya.
Dia berharap peresmian ini dapat menjadi "trigger" (tolok ukur) untuk meningkatkan kinerja, integritas dan kontribusi membangun hukum di Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Menkumham apresiasi DKI capai 100 persen kelurahan sadar hukum
"Upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan slogan Provinsi DKI Jakarta, 'Sukses Jakarta untuk Indonesia'," kata dia
Dia mengingatkan kepada jajarannya untuk tetap melakukan pemantauan dan pembinaan berkelanjutan terhadap kelurahan yang telah berstatus Kelurahan Sadar Hukum.
Baca juga: Kemenkumham kuatkan fungsi pembinaan desa/kelurahan sadar hukum
Ibnu mengaku bangga wilayah DKI Jakarta sudah 267 kelurahan atau telah mencapai 100 persen kelurahan yang berpredikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
"Hal ini tak lepas dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh para penyuluh hukum kantor wilayah yang bekerja sama dan bersinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Pemprov DKI Jakarta serta aparat penegak hukum," ujarnya.
Kegiatan peresmian Kelurahan Sadar Hukum ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Paralegal Justice Award kepada 18 Lurah dan Restorative Justice Award kepada tiga Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan tiga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar pengadilan.
Baca juga: Menkumham canangkan 22 desa dan kelurahan sadar hukum di Sulteng