Jakarta (ANTARA) - Kelurahan berpredikat Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta hingga saat ini telah bertambah 68 kelurahan sehingga telah mencapai 267 kelurahan atau 100 persen.


"Ini sangatlah membanggakan dan DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia dengan jumlah capaian 100 persen dalam pembentukan Kelurahan Sadar Hukum," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly saat meresmikan 68 Kelurahan Sadar Hukum DKI Jakarta pada 2023 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat.
Dia pun mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajaran yang selama ini telah memberikan dukungan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam melaksanakan tugas dan fungsi khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Kelurahan Sadar Hukum.


Yasonna juga mengaku bangga dapat bertemu langsung dengan para wali kota, camat serta lurah yang telah berhasil memasyarakatkan hukum di wilayahnya.

Dia berharap peresmian ini dapat menjadi "trigger" (tolok ukur) untuk meningkatkan kinerja, integritas dan kontribusi membangun hukum di Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Menkumham apresiasi DKI capai 100 persen kelurahan sadar hukum

"Upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan slogan Provinsi DKI Jakarta, 'Sukses Jakarta untuk Indonesia'," kata dia
Oleh karena itu, Yasonna pun meminta daerah lainnya di Indonesia bisa mencontoh DKI Jakarta yang telah mencapai 100 Kelurahan Sadar Hukum.


Dia mengingatkan kepada jajarannya untuk tetap melakukan pemantauan dan pembinaan berkelanjutan terhadap kelurahan yang telah berstatus Kelurahan Sadar Hukum.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan pelaksanaan kegiatan peresmian 68 Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta Tahun 2023 ini adalah suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Administrasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia, pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan oleh Menkumham merupakan wujud apresiasi atas kelurahan yang telah memiliki kesadaran hukum di wilayah berdasarkan indikator penilaian Kelurahan Sadar Hukum.

Baca juga: Kemenkumham kuatkan fungsi pembinaan desa/kelurahan sadar hukum
Proses penilaian dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Kabupaten/Kota.

Ibnu mengaku bangga wilayah DKI Jakarta sudah 267 kelurahan atau telah mencapai 100 persen kelurahan yang berpredikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum.


"Hal ini tak lepas dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh para penyuluh hukum kantor wilayah yang bekerja sama dan bersinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Pemprov DKI Jakarta serta aparat penegak hukum," ujarnya.

Kegiatan peresmian Kelurahan Sadar Hukum ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Paralegal Justice Award kepada 18 Lurah dan Restorative Justice Award kepada tiga Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan tiga Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan penyelesaian masalah di luar pengadilan.
Menkumham juga melakukan penandatanganan Prasasti Kelurahan Sadar Hukum secara simbolis yang turut disaksikan oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Plh. Sekretaris Jenderal Reynhard Silitonga dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta para wali kota dan bupati Kepulauan Seribu.

Baca juga: Menkumham canangkan 22 desa dan kelurahan sadar hukum di Sulteng