Pemerintah tambah lima provinsi prioritas penanggulangan stunting
6 Oktober 2023 19:04 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan swafoto bersama dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri dan peserta Rapat Koordinasi Nasional Apresiasi dan Komitmen Nyata Percepatan Penurunan Stunting di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (6/10/2023). ANTARA/HO-BPMI Setwapres/aa.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyatakan akan mengakomodasi usulan tambahan lima provinsi prioritas penanggulangan stunting dari sebelumnya 12 provinsi menjadi 17 provinsi.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Apresiasi dan Komitmen Nyata Percepatan Penurunan Stunting di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat.
“Tadi yang disampaikan Kepala BKKBN untuk tambahan provinsi pasti nanti akan diakomodasi karena itu adalah 17 provinsi daerah yang akan dijadikan target,” kata Menkeu.
Sebelumnya dalam laporannya di Rakornas tersebut, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyampaikan usulan tambahan lima provinsi prioritas penanggulangan stunting, yakni Papua, Papua Barat, Sumatra Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, sehingga menjadi 17 provinsi.
Sebelumnya provinsi prioritas yang ditetapkan hanya berjumlah 12 provinsi yakni Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Banten.
Menkeu mengatakan pihaknya bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan pengawasan Wakil Presiden akan melihat kemajuan di 17 provinsi yang ditetapkan sebagai prioritas penanggulangan stunting.
“Kita akan melihat bagaimana kita mengoptimalkan dana yang akan ditransfer, karena daerah-daerah tersebut biasanya sangat bergantung pada APBN, jadi nanti kita lihat penggunaan dana alokasi khusus yang nonfisik, yang itu biasa menggunakan operasi kesehatan, sampai kepada puskesmas dan posyandu,” terangnya.
Menurut Menkeu, pemerintah juga akan melihat kebutuhan anggaran, karena sanitasi dan air bersih juga akan dijadikan prioritas.
“Dan juga dari DAU-nya kalau mereka masih memiliki space di dalam dana alokasi umumnya, nanti kita bersama Pak Menkes, Mendagri dan Menko PMK untuk mengarahkan ke situ,” ujar Menkeu.
Sedangkan untuk sembako atau Program Keluarga Harapan (PKH) berupa makanan tambahan, kata dia, akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial, supaya anggaran dan program PKH dan sembako 21,6 juta kepala keluarga bisa diprioritaskan untuk menambah makanan tambahan untuk penurunan stunting.
“Untuk dana desa dan kelurahan saya sudah diskusi sama kepala BKKBN dengan Pak Mendagri karena 75 ribu desa itu kan berbeda-beda, jadi untuk desa yang sudah baik ya monggo saja, ini difokuskan kepada desa-desa yang merupakan daerah yang jumlah populasinya banyak dan yang stuntingnya tinggi," kata Menkeu.
Dia mengatakan akan berdiskusi dengan Mendagri dan Menkes terkait pengaturan dana desa agar 10 persennya bisa digunakan untuk stunting.
"Nanti kapasitasnya dan pendampingannya ada di BKKBN,” jelasnya.
Baca juga: ANTARA terima penghargaan Wapres atas berita berkelanjutan stunting
Baca juga: Wapres: Cakupan dan kualitas intervensi stunting perlu ditingkatkan
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Apresiasi dan Komitmen Nyata Percepatan Penurunan Stunting di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat.
“Tadi yang disampaikan Kepala BKKBN untuk tambahan provinsi pasti nanti akan diakomodasi karena itu adalah 17 provinsi daerah yang akan dijadikan target,” kata Menkeu.
Sebelumnya dalam laporannya di Rakornas tersebut, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyampaikan usulan tambahan lima provinsi prioritas penanggulangan stunting, yakni Papua, Papua Barat, Sumatra Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, sehingga menjadi 17 provinsi.
Sebelumnya provinsi prioritas yang ditetapkan hanya berjumlah 12 provinsi yakni Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Banten.
Menkeu mengatakan pihaknya bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan di bawah koordinasi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan pengawasan Wakil Presiden akan melihat kemajuan di 17 provinsi yang ditetapkan sebagai prioritas penanggulangan stunting.
“Kita akan melihat bagaimana kita mengoptimalkan dana yang akan ditransfer, karena daerah-daerah tersebut biasanya sangat bergantung pada APBN, jadi nanti kita lihat penggunaan dana alokasi khusus yang nonfisik, yang itu biasa menggunakan operasi kesehatan, sampai kepada puskesmas dan posyandu,” terangnya.
Menurut Menkeu, pemerintah juga akan melihat kebutuhan anggaran, karena sanitasi dan air bersih juga akan dijadikan prioritas.
“Dan juga dari DAU-nya kalau mereka masih memiliki space di dalam dana alokasi umumnya, nanti kita bersama Pak Menkes, Mendagri dan Menko PMK untuk mengarahkan ke situ,” ujar Menkeu.
Sedangkan untuk sembako atau Program Keluarga Harapan (PKH) berupa makanan tambahan, kata dia, akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial, supaya anggaran dan program PKH dan sembako 21,6 juta kepala keluarga bisa diprioritaskan untuk menambah makanan tambahan untuk penurunan stunting.
“Untuk dana desa dan kelurahan saya sudah diskusi sama kepala BKKBN dengan Pak Mendagri karena 75 ribu desa itu kan berbeda-beda, jadi untuk desa yang sudah baik ya monggo saja, ini difokuskan kepada desa-desa yang merupakan daerah yang jumlah populasinya banyak dan yang stuntingnya tinggi," kata Menkeu.
Dia mengatakan akan berdiskusi dengan Mendagri dan Menkes terkait pengaturan dana desa agar 10 persennya bisa digunakan untuk stunting.
"Nanti kapasitasnya dan pendampingannya ada di BKKBN,” jelasnya.
Baca juga: ANTARA terima penghargaan Wapres atas berita berkelanjutan stunting
Baca juga: Wapres: Cakupan dan kualitas intervensi stunting perlu ditingkatkan
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023
Tags: