"Investasi harus menjamin distribusi kesejahteraan dan keamanan masyarakat," katanya dalam diskusi tentang Penyelesaian Kasus Pulau Rempang yang diikuti di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Antisipasi El Nino, Waketum MUI imbau masyarakat lakukan sejumlah hal
Baca juga: LPPOM MUI pastikan produk gunakan pewarna karmin aman dikonsumsi
Menurutnya, negara memiliki kemerdekaan dan kedaulatan yang harus ditunjukkan, salah satunya dalam bidang investasi agar tidak dikuasai kepentingan golongan tertentu.
"(Negara) merdeka dan berdaulat, termasuk dalam melakukan investasi dan kegiatan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Amirsyah, segala bentuk investasi hendaknya juga menjamin hak-hak bangsa, seperti kedaulatan dan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat, serta segala hal yang dijamin oleh konstitusi seperti Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila.
Baca juga: MUI minta Pemerintah tak lakukan tindakan di Rempang sebelum "clear"
Dia menyatakan pihaknya optimistis pemerintah telah memiliki solusi terbaik terkait permasalahan yang ada di Pulau Rempang.
"Tinggal bagaimana pemerintah melakukan political will (kebijakan politik), saya rasa keadilan bisa terjamin," tambah Amirsyah.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPBB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Irfan Syakir Widyasa mengatakan proyek pengembangan investasi di Pulau Rempang ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Baca juga: MUI nyatakan pewarna makanan dari serangga Cochineal halal digunakan
"Selama ini informasi yang mungkin belum sampai, karena kepentingannya banyak, selain ada Pilwalkot, Pilgub, Pilpres, tapi rupanya investasi yang masuk ini kan juga diinginkan oleh negara lain," tutur Irfan Syakir Widyasa.