Cirebon (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan jatah impor daging sapi untuk Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) sebanyak 3.000 ton dan diharapkan mampu menstabilisasi harga daging sapi yang masih tinggi.
"Jatah impor yang dikelola maksimum 3.000 ton atau tujuh persen dari kebutuhan total," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, seusai menghadiri Sosialisasi Perlindungan Konsumen, di Cirebon, Rabu.
Bachrul mengatakan, impor yang dilakukan Bulog ini hanya merupakan langkah untuk operasi pasar agar harga daging sapi yang ada di pasaran bisa stabil di harga Rp75.000 per kilogram.
"Ini hanya operasi pasar, pengelolaan daging impor dalam jangka pendek dan tujuannya bukan untuk berbisnis," kata Bachrul.
Bachrul menjelaskan, kuota sebanyak 3.000 ton tersebut diharapkan mampu menstabilkan harga daging sapi di pasar-pasar hingga bulan Desember 2013 ini.
"Namun, jika memang masih diperlukan nantinya bisa ditambah," ujar Bachrul.
Terkait dengan perizinan, lanjut Bachrul, pihaknya menyanggupi masih menunggu Kementerian Pertanian untuk menyelesaikan surat keputusan dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), namun dia yakin akan selesai dalam waktu dekat ini.
"Kalau bisa pekan ini akan selesai, kami terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Pertanian," kata Bachrul.
Sebelumnya, pada Minggu (19/5) lalu, Perum Bulog menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan sebanyak 28.000 ton daging sapi untuk melakukan stabilisasi harga.
Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengatakan bahwa jika mengacu pada perhitungan yang dipakai Bulog untuk beras, maka Bulog harus menguasai tujuh hingga sepuluh persen dari total impor.
"Besarannya kurang lebih sebanyak 28.000 ton, namun daging berbeda dengan beras," kata Sutarto.
Sutarto mengatakan, saat ini Bulog sedang menyiapkan diri terkait penugasan untuk pengendalian harga daging, terutama dalam hal infrastruktur.
Kemendag: Bulog boleh impor sapi 3.000 ton
22 Mei 2013 14:15 WIB
ILUSTRASI-Sapi Impor. (FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto)
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: