Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memasang plang sita di rumah yang diduga milik tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Hari ini penyitaan rencananya dilakukan, menunggu LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) diperiksa sesuai jadwal hari ini, pemasangan plang akan dilakukan menyusul," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu.

KPK rencananya akan menyita rumah yang diduga milik mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera itu yang terletak di Jalan Kebagusan Dalam I No 44 seluas 440 meter persegi.

Berdasarkan pantauan ANTARA di rumah tersebut hingga pukul 10.00WIB, rumah yang berada di kompleks "town house" Rumah Bagus Residence itu terlihat kosong.

Dari penjelasan petugas keamanan di tempat tersebut rumah bertingkat dua itu merupakan rumah contoh yang pertama kali dibangun.

"Pak Luthfi pernah beberapa kali datang melihat-lihat rumah itu, sendirian saja tapi rumah masih kosong tidak ada perabot maupun orang yang menunggu di dalam rumah," kata petugas tersebut.

Terdapat 49 rumah dalam kompleks perumahan itu, namun hanya 14 rumah yang sudah ditinggali, dan beberapa rumah pun belum terjual.

Wartawan pun hanya dapat melihat rumah itu dari jauh karena petugas keamanan tidak membolehkan masuk ke dalam kompleks perumahan mengingat KPK belum memasang plang sita di rumah tersebut.