Jakarta (ANTARA) - Perusahaan finansial teknologi peer-to-peer lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) masih belum menemukan identitas terduga nasabah yang melakukan bunuh diri lantaran menerima teror dari debt collector (DC) AdaKami.

“Sejak berita itu ditayangkan, kami sudah melakukan investigasi, dan kami belum menemukan identitas korban,” kata Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr saat konferensi pers, di Jakarta, Jumat.

Bernardino mengatakan perusahaan masih menunggu informasi identitas korban, seperti nama lengkap dan KTP, dari pihak yang memviralkan kasus ini. Namun, meski sudah tiga minggu berlalu, AdaKami masih belum menerima respons.

Untuk selanjutnya, katanya lagi, investigasi kasus akan dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). “Selanjutnya pihak Bareskrim akan melanjutkan sendiri proses investigasinya berdasarkan kewenangannya sesuai amanat undang-undang yang berlaku, di mana AdaKami tidak berhak untuk mengintervensi proses investigasinya,” ujar dia pula.

AdaKami masih membuka layanan laporan masyarakat terkait identitas terduga korban melalui layanan konsumen AdaKami di 15000-77 atau melalui hello@cs.adakami.id dengan subjek ‘Lapor Bukti’.

Sementara terkait kemungkinan informasi hoaks, dia mengaku masih belum menentukan langkah yang akan diambil perusahaan. AdaKami memilih untuk menunggu hasil penyelidikan polisi.

“Sekarang kami serahkan investigasi ke penegak hukum. Apa yang akan kami lakukan kalau hoaks, kami masih belum sampai di situ,” katanya pula.

Informasi mengenai terduga nasabah AdaKami bunuh diri beredar melalui unggahan akun @rakyatvsoinjol di aplikasi media sosial X (sebelumnya Twitter). Akun tersebut menyebarkan informasi bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur 3 tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan akan terus mendampingi proses investigasi kasus yang melibatkan AdaKami.

Kuseryansyah menyebut AFPI berkomitmen untuk menjaga industri fintech lending untuk tetap tumbuh sehat, sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat.
Baca juga: OJK meminta AdaKami klarifikasi informasi di sosmed
Baca juga: AdaKami akan tempuh jalur hukum terkait dugaan nasabah yang bunuh diri