Telkom: Digitalisasi dapat mendistribusikan keuntungan lebih merata
5 Oktober 2023 20:57 WIB
Tangkapan layar - Dewan Komisaris PT Telkom Indonesia Marcelino Pandin memberi paparan selaku pembicara tamu dalam webinar bertajuk, “Digitalisasi: Perkembangan, Kebijakan, dan Penerapannya di Sektor Bisnis”, yang disiarkan secara daring, di Jakarta, Kamis (5/10/2023). ANTARA/Tangkapan layar aplikasi
Jakarta (ANTARA) - Dewan Komisaris PT Telkom Indonesia Marcelino Pandin mengatakan bahwa digitalisasi UMKM dapat mendistribusikan keuntungan menjadi lebih rata, sehingga mengurangi penguasaan pasar oleh perusahaan besar.
“Adanya penggunaan-penggunaan instrumen digital di dalam UMKM begitu dan juga perusahaan-perusahaan besar sebenarnya membuat margin terdistribusi agak merata dan kecil-kecil,” kata Marcelino di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut ia sampaikan selaku pembicara tamu dalam webinar bertajuk “Digitalisasi: Perkembangan, Kebijakan, dan Penerapannya di Sektor Bisnis”, yang disiarkan secara daring.
Ia mencontohkan kemampuan digitalisasi memberi ruang bagi para ibu rumah tangga untuk menjual masakannya di platform-platform daring tanpa perlu memiliki restoran yang besar. Dalam contoh kasus tersebut, kata Marcelino, digitalisasi memberi ruang bagi ibu rumah tangga untuk masuk ke rantai pasok pangan.
Dengan demikian, pembeli yang semula terkonsentrasi ke restoran-restoran tertentu, dapat membeli makanan ke ibu rumah tangga yang berjualan hal serupa.
“Artinya, pasar dari si restoran besar ini mulai berkurang, dan terdistribusi merata ke yang lain,” ujar Marcelino.
Menurut Marcelino, seharusnya, digitalisasi memberi ruang persaingan sempurna bagi para pelaku usaha. Akan tetapi, Marcelino menyoroti beberapa pihak yang menamakan dirinya integrator, enabler, dan agregator.
“Pihak-pihak ini ingin di tengah untuk mendapatkan manfaat,” ucap dia.
Ia mengatakan, apabila pihak-pihak tersebut memiliki tujuan untuk mendukung demokrasi ekonomi, maka semestinya pihak-pihak seperti integrator, enabler, dan agregator dibiayai oleh negara.
Contohnya, peran enabler yang memberikan dukungan kepada penjual, seperti memberikan layanan berupa jasa pergudangan, operasional toko, hingga pelayanan interaksi digital.
“Tetapi, apa yang terjadi di beberapa negara adalah (peran-peran ini) diberikan ke swasta,” kata Marcelino.
Marcelino mengatakan, semestinya peran tersebut diambil alih oleh pemerintah dan dibiayai oleh negara, terutama untuk mendukung digitalisasi UMKM.
“Mestinya diambil alih oleh pemerintah dan dibiayai oleh dana-dana pemerintah,” pungkas Marcelino.
“Adanya penggunaan-penggunaan instrumen digital di dalam UMKM begitu dan juga perusahaan-perusahaan besar sebenarnya membuat margin terdistribusi agak merata dan kecil-kecil,” kata Marcelino di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut ia sampaikan selaku pembicara tamu dalam webinar bertajuk “Digitalisasi: Perkembangan, Kebijakan, dan Penerapannya di Sektor Bisnis”, yang disiarkan secara daring.
Ia mencontohkan kemampuan digitalisasi memberi ruang bagi para ibu rumah tangga untuk menjual masakannya di platform-platform daring tanpa perlu memiliki restoran yang besar. Dalam contoh kasus tersebut, kata Marcelino, digitalisasi memberi ruang bagi ibu rumah tangga untuk masuk ke rantai pasok pangan.
Dengan demikian, pembeli yang semula terkonsentrasi ke restoran-restoran tertentu, dapat membeli makanan ke ibu rumah tangga yang berjualan hal serupa.
“Artinya, pasar dari si restoran besar ini mulai berkurang, dan terdistribusi merata ke yang lain,” ujar Marcelino.
Menurut Marcelino, seharusnya, digitalisasi memberi ruang persaingan sempurna bagi para pelaku usaha. Akan tetapi, Marcelino menyoroti beberapa pihak yang menamakan dirinya integrator, enabler, dan agregator.
“Pihak-pihak ini ingin di tengah untuk mendapatkan manfaat,” ucap dia.
Ia mengatakan, apabila pihak-pihak tersebut memiliki tujuan untuk mendukung demokrasi ekonomi, maka semestinya pihak-pihak seperti integrator, enabler, dan agregator dibiayai oleh negara.
Contohnya, peran enabler yang memberikan dukungan kepada penjual, seperti memberikan layanan berupa jasa pergudangan, operasional toko, hingga pelayanan interaksi digital.
“Tetapi, apa yang terjadi di beberapa negara adalah (peran-peran ini) diberikan ke swasta,” kata Marcelino.
Marcelino mengatakan, semestinya peran tersebut diambil alih oleh pemerintah dan dibiayai oleh negara, terutama untuk mendukung digitalisasi UMKM.
“Mestinya diambil alih oleh pemerintah dan dibiayai oleh dana-dana pemerintah,” pungkas Marcelino.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Sella Panduarsa Gareta
Copyright © ANTARA 2023
Tags: