Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa optimistis Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) nantinya akan menjadi landasan hukum yang mendorong birokrasi pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
"RUU ASN yang saat ini sedang dibahas di DPR secara filosofis dan sosiologis diusulkan karena birokrasi yang rumit dan terkooptasi oleh kekuasaan politik cenderung tertutup, lamban, serta sarat praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)," kata Agun dalam diskusi "Forum Legislasi: RUU ASN" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut Agun, birokrasi di pemerintahan saat ini yang rumit, tertutup, lamban, serta sarat praktik KKN sulit menghasilkan pemerintahan yang baik, efisien, dan transparan.
Karena itu, kata dia, RUU ASN yang nantinya diundangkan diharapkan dapat mendorong pemerintahan yang baik, efisien, dan transparan.
"Saya optimis pemerintahan ke depan akan lebih baik serta birokrasinya lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Para pegawainya tetap independen, tidak terkooptasi oleh kekuatan politik," katanya.
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan jika politik anggaran pemerintah tetap seperti saat ini maka ke depan tidak akan berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat.
Para pemimpin dari tingkat pusat hingga daerah, menurut dia, juga harus memahami tata kelola negara yang baik, bersih, dan transparan.
"Jika mencermati para menteri kabinet saat ini, hanya sekitar 10 persen yang memahami tata kelola negara," katanya.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto juga optimistis RUU ASN akan membawa perubahan besar dalam birokrasi pemerintahan, terutama pada perbaikan budaya kerja dan perbaikan sistem.
Menurut dia, sasaran utama dari RUU ASN adalah mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, memberikan pelayanan terbaik pada rakyat, dan bagaimana sistem ini mendudukkan
orang secara objektif sesuai kompetensinya.
Sementara pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Andrinof Chaniago mengatakan politik biaya tinggi yang berdampak pada saratnya praktik KKN berimbas juga pada penerimaan pegawai negeri sipil.
Jika ingin mewujudkan birokrasi pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, menurut dia, maka proses penerimaan pegawai negeri sipil harus diperbaiki dan dijauhkan dari praktik KKN.
"Perbaikan birokrasi tidak bisa dengan cara menaikkan gaji PNS, remunerasi, dan sebagainya, jika proses penerimaannya masih sarat KKN dan sistemnya belum efisien dan transparan," katanya.
Andrinof mengutip pernyataan Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar yang menyatakan bahwa PNS di jajaran birokrasi hanya sekitar lima persen yang memiliki kompetensi.
"Ini sungguh ironis," katanya.
(R024/S024)
Legislator optimistis RUU ASN dorong birokrasi efisien
21 Mei 2013 20:09 WIB
Agun Gunandjar Sudarsa (FOTO ANTARA)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013
Tags: