Jakarta (ANTARA) - Peneliti utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erman Aminullah mengatakan bahwa pemerintah perlu mengatur dan menjamin persaingan yang sehat antara UMKM konvensional dan digital.

“Pengaturan, bukan penutupan,” ujar Erman di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam webinar bertajuk, “Digitalisasi: Perkembangan, Kebijakan, dan Penerapannya di Sektor Bisnis”, yang disiarkan secara daring.

Erman menjelaskan bahwa pengaturan tersebut dapat mencakup operasional toko daring di media sosial, peredaran produk impor, serta mengatur standard produk UMKM.

Bagi Erman, standar produk UMKM penting untuk diatur oleh pemerintah guna melindungi konsumen dan pasar ekspor. Ia merujuk pada keluhan-keluhan konsumen yang terkena tipu, khususnya bagi para konsumen yang bertransaksi di UMKM digital.

“Perlu ada pengaturan untuk melindungi konsumen,” ucapnya.

Lebih lanjut, Erman mengatakan bahwa persaingan sehat antara UMKM konvensional dan digital dapat diwujudkan dengan pelatihan keterampilan dan pendampingan digital di wilayah yang tertinggal.

Dengan demikian, kata dia, pemerintah tidak hanya mewujudkan persaingan yang sehat, tetapi juga mewujudkan inklusivitas di lingkungan digital.

“Yang lebih penting adalah pelatihan dan pendampingan kewirausahaan,” kata dia.

Menurut Erman, pelaku UMKM akan tetap tertinggal apabila kemampuan digitalnya tidak diimbangi dengan keterampilan dalam berwirausaha. Ia menegaskan bahwa inovasi berbasis digital seharusnya meningkatkan kinerja UMKM lokal dan masyarakat, termasuk dalam berwirausaha.

Tentu saja, kata dia, berbagai pelatihan tersebut juga harus difasilitasi dengan akses internet yang inklusif dan terjangkau. Hal ini meliputi jaminan keamanan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan transaksi digital.

“Mungkin diperlukan juga digital finance yang syariah untuk membangun ekonomi digital yang inklusif,” kata Erman.