Indeks standar pencemar udara di Kota Palembang menurun
5 Oktober 2023 12:13 WIB
Arsip Foto - Petugas Dinas Kesehatan membagikan masker kepada pengendara di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (1/10/2023). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Palembang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup mencatat penurunan indeks standar pencemar udara (ISPU) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang Mustain menyampaikan bahwa ISPU di Kota Palembang yang sempat mencapai angka 300 (berbahaya) sudah turun menjadi 131 (tidak sehat).
"Alhamdulillah mulai membaik dibandingkan hari-hari sebelumnya," katanya di Palembang, Kamis.
"Namun, kami tetap menyarankan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar karena ISPU masih masuk kategori tidak sehat," ia menambahkan.
Kabut asap pada Kamis masih meliputi Kota Palembang, tetapi sudah tidak separah sebelumnya.
Mustain meminta warga tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kebakaran dan memperburuk pencemaran udara agar mutu udara di Kota Palembang segera membaik.
ISPU dihitung berdasarkan hasil pengukuran parameter PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan hidrokarbon.
Angka ISPU digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Baca juga:
Sekolah di Palembang bagikan masker kepada siswa
BPBD Sumatera Selatan padamkan titik api di tujuh kabupaten
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang Mustain menyampaikan bahwa ISPU di Kota Palembang yang sempat mencapai angka 300 (berbahaya) sudah turun menjadi 131 (tidak sehat).
"Alhamdulillah mulai membaik dibandingkan hari-hari sebelumnya," katanya di Palembang, Kamis.
"Namun, kami tetap menyarankan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar karena ISPU masih masuk kategori tidak sehat," ia menambahkan.
Kabut asap pada Kamis masih meliputi Kota Palembang, tetapi sudah tidak separah sebelumnya.
Mustain meminta warga tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kebakaran dan memperburuk pencemaran udara agar mutu udara di Kota Palembang segera membaik.
ISPU dihitung berdasarkan hasil pengukuran parameter PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan hidrokarbon.
Angka ISPU digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Baca juga:
Sekolah di Palembang bagikan masker kepada siswa
BPBD Sumatera Selatan padamkan titik api di tujuh kabupaten
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023
Tags: