Jakarta (ANTARA News) - Yosepha Hera Iswandari, istri Pollycarpus Budihari Priyanto terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, menemui mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk mengadukan perkara yang menimpa suaminya. Hera yang datang bersama pengacara suaminya, Suhardi Sumomoelyono, ditemui Gus Dur di kantornya di lantai satu gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat. Pertemuan mereka tertutup bagi wartawan. Usai pertemuan, kepada pers Hera menegaskan kembali keyakinannya jika Pollycarpus bukan pelaku pembunuhan terhadap Munir. Hera mengaku telah berbicara dari hati ke hati dengan suaminya soal pembunuhan itu dan Polly membantah sebagai pelaku. "Kami sekeluarga tidak takut dengan kematian. Kalau (Polly) memang salah, saya rela, ke tempat gantungan mana pun akan kami antar. Tapi kalau tidak salah kami akan terus berjuang," katanya. Hera mengaku telah menyurati sejumlah pihak terkait pengadilan terhadap suaminya yang dinilainya tidak berjalan dengan benar. Surat tersebut antara lain dilayangkan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wapres Jusuf Kalla, Ketua DPR Agung Laksono, Menkumham Hamid Awaluddin, serta Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan. "Yang sudah merespons Romo Sandyawan dan Gus Dur. Sementara surat ke Presiden telah kami cek di Setneg katanya sudah sampai meja Presiden. Mudah-mudahan cepat ditanggapi," katanya. Gus Dur sendiri mengaku hanya mendengarkan cerita Hera menyangkut proses pengadilan terhadap Pollycarpus. Menurut Gus Dur, penuturan Hera semakin memperkuat apa yang saat ini diyakininya tentang penegakan hukum di Tanah Air. "Saya makin yakin hukum kita tak karu-karuan," kata Ketua Umum Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. Ditanya apa yang akan dilakukannya terkait pengaduan istri Pollycarpus tersebut, Gus Dur mengaku tidak akan melakukan apa-apa. "Tidak ada," kata Gus Dur ketika hendak meninggalkan gedung PBNU. (*)