Bapanas tegaskan HET beras penting sebagai indikator penentu kebijakan
4 Oktober 2023 22:38 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency Arief Prasetyo (dua dari kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat meninjau ketersediaan pasokan beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta, Rabu (4/10/2023) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) beras mempunyai peran penting sebagai indikator bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan stabilisasi pangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Arief terkait rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI kepada Bapanas supaya menghapus HET beras karena dinilai tidak efektif menjaga stabilisasi harga beras.
"Bagaimana mungkin di hapus, HET beras atau komoditas lainnya penting karena itulah yang jadi indikator pemerintah selama ini dalam mengambil kebijakan pangan," kata Arief, saat meninjau ketersediaan pasokan beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta, Rabu.
Arif menjelaskan, pemerintah sangat berhati - hati dan melakukan perhitungan secara rinci mulai dari memetakan berapa biaya produksi petani hingga daya keterjangkauan masyarakat setiap daerah sebelum memberlakukan HET beras tersebut.
Diketahui, HET diberlakukan untuk beras medium dan beras premium, masing-masing besarannya dibagi berdasarkan tiga zonasi wilayah.
Untuk zona I (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali,Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi) berlaku HET beras medium senilai Rp10.900 per kilogram dan beras premium Rp13.900 per kg.
Zona II (Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan) berlaku HET beras medium Rp11.500 per kg dan beras premium Rp14.400 per kg.
Kemudian, untuk zona III (Maluku dan Papua) berlaku HET beras medium Rp11.800 per kg dan beras premium Rp14.800 per kg.
Menurut Arif, ketika harga beras di daerah mengalami kenaikan di atas harga eceran tersebut, maka untuk menstabilkannya pemerintah langsung melakukan beberapa program bantuan pangan.
Ia mencontohkan, seperti yang dilakukan Bulog, yakni menyiapkan beras pasokan stabilisasi harga pemerintah (SPHP) saat ini sebanyak 1,7 juta ton dan ditargetkan menjadi 2 ton pada November 2023.
"31 ribu ton beras SPHP di antaranya telah disalurkan ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dan efektif menurunkan harga beras medium hingga rata-rata menjadi Rp11.000 dari sebelumnya Rp12.000 lebih," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Arif mengajak semua pihak untuk memahami bahwa tidak mudah untuk menstabilkan harga beras apa lagi di tengah kondisi kekeringan ekstrem dampak badai El-Nino yang terjadi saat ini di Tanah Air.
Namun ia menyebutkan, semua ini adalah bagian dari komitmen pemerintah selain menetapkan HET beras, pemerintah juga telah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani hingga 20 persen, dari semula Rp4.200 per kilogram menjadi Rp5.000 per kilogram.
Baca juga: Harga beras medium di PIBC Jakarta turun 11 persen
Baca juga: Pemerintah tinjau potensi perpanjangan bansos beras hingga Desember
Pernyataan tersebut disampaikan Arief terkait rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI kepada Bapanas supaya menghapus HET beras karena dinilai tidak efektif menjaga stabilisasi harga beras.
"Bagaimana mungkin di hapus, HET beras atau komoditas lainnya penting karena itulah yang jadi indikator pemerintah selama ini dalam mengambil kebijakan pangan," kata Arief, saat meninjau ketersediaan pasokan beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta, Rabu.
Arif menjelaskan, pemerintah sangat berhati - hati dan melakukan perhitungan secara rinci mulai dari memetakan berapa biaya produksi petani hingga daya keterjangkauan masyarakat setiap daerah sebelum memberlakukan HET beras tersebut.
Diketahui, HET diberlakukan untuk beras medium dan beras premium, masing-masing besarannya dibagi berdasarkan tiga zonasi wilayah.
Untuk zona I (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali,Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi) berlaku HET beras medium senilai Rp10.900 per kilogram dan beras premium Rp13.900 per kg.
Zona II (Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan) berlaku HET beras medium Rp11.500 per kg dan beras premium Rp14.400 per kg.
Kemudian, untuk zona III (Maluku dan Papua) berlaku HET beras medium Rp11.800 per kg dan beras premium Rp14.800 per kg.
Menurut Arif, ketika harga beras di daerah mengalami kenaikan di atas harga eceran tersebut, maka untuk menstabilkannya pemerintah langsung melakukan beberapa program bantuan pangan.
Ia mencontohkan, seperti yang dilakukan Bulog, yakni menyiapkan beras pasokan stabilisasi harga pemerintah (SPHP) saat ini sebanyak 1,7 juta ton dan ditargetkan menjadi 2 ton pada November 2023.
"31 ribu ton beras SPHP di antaranya telah disalurkan ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dan efektif menurunkan harga beras medium hingga rata-rata menjadi Rp11.000 dari sebelumnya Rp12.000 lebih," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Arif mengajak semua pihak untuk memahami bahwa tidak mudah untuk menstabilkan harga beras apa lagi di tengah kondisi kekeringan ekstrem dampak badai El-Nino yang terjadi saat ini di Tanah Air.
Namun ia menyebutkan, semua ini adalah bagian dari komitmen pemerintah selain menetapkan HET beras, pemerintah juga telah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani hingga 20 persen, dari semula Rp4.200 per kilogram menjadi Rp5.000 per kilogram.
Baca juga: Harga beras medium di PIBC Jakarta turun 11 persen
Baca juga: Pemerintah tinjau potensi perpanjangan bansos beras hingga Desember
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Sella Panduarsa Gareta
Copyright © ANTARA 2023
Tags: